Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron Sebulan, Dua Begal di Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 04/03/2022, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembegalan kendaraan bermotor yang sempat buron selama satu bulan. Dua begal tersebut beraksi di kawasan Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku pembegalan berinisial DS dan DMF. Sementara penadah barang hasil kejahatan adalah Y.

"Tersangka dari tiga orang. Dua di antaranya adalah eksekutor, pelaku utama dalam pencurian dengan kekerasan dengan modus pembegalan. Dan satu orang sebagai penadah hasil kejahatan," ujar Zulpan, saat memberikan keterangan, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Zulpan mengungkapkan, aksi pembegalan bermula ketika korban berinisial RDS melintasi Jalan Arteri JORR pada 3 Februari 2022. Saat melintas di kawasan Jatiwarna, korban dibuntuti dan dipepet oleh DS dan DMF.

Pelaku kemudian menarik pakaian RDS hingga korban terjatuh dari motornya. Kemudian, korban diancam menggunakan pisau lipat.

"Korban diikuti dua orang berboncengan lalu ditarik jaketnya hingga terjatuh. Kemudian pelaku melakukan penondongan dan pengancaman mengambil sepeda motor korban," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Bantah Tudingan PB HMI soal Salah Tangkap 4 Begal di Bekasi

Setelah beraksi, kedua pelaku kemudian menjual kendaran hasil curiannya kepada Y yang beperan sebagai penadah dalam kasus pembegalan tersebut.

Kini, ketiga pelaku sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. DS dan DMF selaku eksekutor dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Zulpan.

"Untuk satu orang Y sebagai penadah hasil kejahatan Pasal 480 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com