Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Publik Dinilai Buruk, Kadindik Kota Tangerang: Kami Berusaha Maksimal

Kompas.com - 05/03/2022, 12:54 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini ia sampaikan dalam merespons penilaian Ombudsman Perwakilan Banten terkait buruknya pelayanan publik pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

"Saya sendiri enggak tahu penilaiannya kapan, yang jelas Dinas Pendidikan berusaha semaksimal mungkin terkait dengan pelayanan," ujar Jamaluddin, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Pelayanan Publik Dinilai Buruk, Kadindik Kota Tangerang: Saya Bingung Tak Ada yang Pernah Cek

Kendati demikian, Jamaluddin mempertanyakan tolok ukur yang digunakan Ombudsman dalam menilai.

Sebab, ia mengeklaim, tidak pernah ada pihak yang mengajukan komplain terkait kualitas pelayanan publik.

"Sampai saat ini tidak ada yang pernah komplain," tutur dia.

Ia menjelaskan, semua jenis pelayanan yang menjadi bahan pertimbangan penilaian sudah dilakukan sebaik mungkin.

Misalnya terkait pelayanan mutasi siswa, pelayanan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan pelayanan legalisasi ijazah.

Jamaluddin menuturkan, sistem pelayanan mutasi siswa sudah dilakukan secara daring atau online sejak beberapa tahun lalu.

Kemudian terkait dengan pelayanan BOS, datanya sudah terjaring secara pusat melalui dapodik (data pokok pendidikan).

"Legalisasi ijazah itu saya rasa yang jelas manual. Dan itu juga tidak banyak ya, artinya ketika masyarakat datang itu kita layani," ucapnya.

"Makanya lagi kami cek satu-satu. Kebanyakan pelayanan sudah online misalnya mutasi siswa, pelayanan Bos itu sudah online. Yang lain-lain itu saya belum tahu," tutur Jamaluddin.

Baca juga: Pelayanan Publik Dindik Kota Tangerang Dinilai Buruk, Ini Penjelasan Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Banten menilai Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang memiliki pelayanan publik yang buruk.

Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan kepatuhan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengungkapkan, organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya memaparkan seluruh bentuk pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com