JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan pengendara motor yang mengatasnamakan diri mereka Supermoto Otomotif Jabodetabek meminta maaf usai masuk dan beratraksi di Jalan Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang.
Mereka beralasan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilalui tersebut adalah jalan bebas hambatan yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek, Reza, di kantor Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol," ujar Reza.
Baca juga: Permintaan Maaf Rombongan Pemotor yang Masuk dan Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang
Reza beralasan mereka tidak melihat rambu sehingga bisa masuk jalan tol. Terlebih lagi, tak ada gerbang tol di akses masuk ke tol yang baru resmi beroperasi pada 9 September 2021 itu. Gerbang untuk pembayaran baru ada di pintu keluar.
"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza.
Reza pun mengonfirmasi bahwa ada salah satu rekannya yang mengambil video saat rombongan itu berada di jalan tol.
"Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol. Memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumentasi pribadi sebetulnya," ujar Reza.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Motor Masuk Tol
Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 21 motor milik anggota grup sepeda motor tersebut imbas insiden itu. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal
Alam mengatakan, rombongan pengendara motor itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.