Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang, Rombongan Pengendara Motor Beralasan "Tak Tahu Itu Jalan Tol"

Kompas.com - 07/03/2022, 05:24 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan pengendara motor yang mengatasnamakan diri mereka Supermoto Otomotif Jabodetabek meminta maaf usai masuk dan beratraksi di Jalan Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang. 

Mereka beralasan tidak mengetahui bahwa jalan yang dilalui tersebut adalah jalan bebas hambatan yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. 

Permintaan maaf itu disampaikan oleh perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek, Reza, di kantor Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol," ujar Reza.

Baca juga: Permintaan Maaf Rombongan Pemotor yang Masuk dan Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang

Reza beralasan mereka tidak melihat rambu sehingga bisa masuk jalan tol. Terlebih lagi, tak ada gerbang tol di akses masuk ke tol yang baru resmi beroperasi pada 9 September 2021 itu. Gerbang untuk pembayaran baru ada di pintu keluar. 

"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," kata Reza.

Reza pun mengonfirmasi bahwa ada salah satu rekannya yang mengambil video saat rombongan itu berada di jalan tol.

"Jujur yang ngerekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol. Memang kami suka ngerekam video itu. Buat dokumentasi pribadi sebetulnya," ujar Reza.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Motor Masuk Tol

 

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 21 motor milik anggota grup sepeda motor tersebut imbas insiden itu. Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal

Alam mengatakan, rombongan pengendara motor itu melanggar Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.

"Selain itu, juga bertentangan dengan PP Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan roda empat atau lebih," kata Jamal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Nilai ASN Tak Perlu Diwajibkan Beli Tiket Formula E

Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 21 motor imbas rombongan pemotor Supermoto Otomotif Jabodetabek masuk Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Subdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 21 motor imbas rombongan pemotor Supermoto Otomotif Jabodetabek masuk Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulogebang, Jakarta Timur.

Sebanyak 21 motor itu kini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Sementara orang yang mengendarai motor-motor tersebut tidak ditahan.

"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," ujar Jamal.

Kepada polisi, rombongan pengendara motor itu juga mengaku masuk jalan tol karena tidak melihat rambu.

"Secara umum, mereka mengatakan ketidaktahuan tentang jalan tol. Hasil survei kami di lokasi juga tidak ada gate tol, jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada," kata Jamal.

Baca juga: Akibat Angin Kencang, Dak Rumah Warga di Matraman Roboh

Peristiwa rombongan pengendara motor masuk jalan tol itu diketahui setelah video viral dan beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta, terlihat para pengendara sepeda motor jenis supermoto beramai-ramai masuk ke jalan tol layang tersebut.

Beberapa di antaranya bahkan beratraksi dengan berdiri di atas sepeda motornya saat melintasi jalur bebas hambatan itu. Di bagian keterangan video dijelaskan bahwa aksi nekat para pengendara motor itu dilakukan pada Sabtu (26/2/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Ivany Atina Arbi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com