Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu Ade Sara Temui Pembunuh Anaknya di Penjara, "Awalnya Kami Selalu Gagal"

Kompas.com - 07/03/2022, 09:23 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban pembunuhan biasanya selalu menyimpan dendam kepada pelaku. Namun hal itu tak berlaku bagi Subroto dan Elisabeth, orangtua dari Ade Sara Angelina. 

Bukannya menyimpan dendam, Subroto dan Elisabeth justru memaafkan dan menjenguk pembunuh anak mereka yang tengah mendekam di penjara. 

"Mungkin bagi orang aneh, keluarga korban dan pelaku saling bertemu. Tetapi ajaran kami mengajarkan bahwa kasih bukan kata sifat, tetapi kata kerja. Harus dikerjakan agar ada artinya," kata Suroto saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Berbincang Kembali dengan Ibu dan Ayah Ade Sara, Delapan Tahun Setelah Kepergian Anak Semata Wayang...

Ade Sara Angelina Suroto ditemukan tewas di pinggir tol Bintara, Bekasi, Jawa Barat, pada 5 Maret 2014 lalu. 

Sosok yang menghabisi nyawa Ade Sara tak lain adalah mantan kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd, bersama sang pacar barunya, Assyifa Ramadhani.

Kedua pelaku divonis hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan mereka.

Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Tragis 8 Tahun Lalu, Ade Sara Disiksa dan Dibunuh Hafitd-Assyifa

Delapan tahun berlalu, orangtua Ade Sara kini mengaku telah sepenuhnya memaafkan kedua pelaku yang telah merenggut nyawa anak semata wayang mereka.

Bahkan Elisabeth sempat beberapa kali menjenguk Hafitd di Lapas Klas I Salemba, Jakarta Piusat. 

"Istri saya pernah beberapa kali bertemu Hafitd di penjara. Awalnya kami selalu gagal ketika ingin menjenguk Hafitd. Tapi istri saya berhasil bertemu untuk pertama kalinya kira-kira sebelum tahun 2016," kata Suroto.

Baca juga: Temui Pembunuh Anaknya di Penjara, Ibu Ade Sara: Saya Nasihati Dia

Elisabeth membenarkan bahwa prosesnya bertemu Hafitd bukan lah hal yang mudah.

"Sebenarnya bertemu Hafitd ketika itu tidak mudah. Kenapa? Karena saya mamanya korban. Kemudian dari Hafitd juga waktu itu enggan bertemu. Lalu karena saya mama korban, dikhawatirkan melakukan hal yang tidak diinginkan. Makanya saya berturut-turut gagal," ujarnya.

Ahmad Imam Al Hafitd (19) pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atas pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina.WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA Ahmad Imam Al Hafitd (19) pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atas pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina.

Namun Elisabeth merasa hal itu harus dilakukan sebagai bagian dari proses untuk memaafkan pelaku. Akhirnya, Elisabeth pun terus berusaha hingga akhirnya berhasil bertemu Hafitd. 

"Semua karena kebaikan Tuhan, saya bertemu untuk yang pertama di Salemba. Saya modal nekat, enggak berhenti berusaha. Di situ saya nunggu 4 jam, Hafitd masih ragu," kenang Elisabeth.

Baca juga: Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang, Rombongan Pengendara Motor Beralasan Tak Tahu Itu Jalan Tol

Elisabeth saat itu terus meminta petugas untuk meyakinkan Hafitd agar mau menemuinya. 

"Akhirnya Hafitd mau keluar. Di situ dia bilang dia enggak enak karena dia enggak punya cukup kekuatan untuk bertemu saya. Di sana saya nasihati dia. Banyaklah yang saya sampaikan saat itu," kata Elisabeth.

Elisabeth mengatakan, langkahnya bertemu Hafitd adalah wujud nyata dari pemberian maaf pada pelaku pembunuh putrinya itu.

Setelah pertemuan pertama itu, Elisabeth sempat kembali mengunjungi Hafitd sampai beberapa kali.

"Sekarang sudah cukup lama juga tidak bertemu karena pandemi. Terakhir bertemu itu yang sebelum pandemi," ujarnya.

 

 

Assyifa Ramadhani (kerudung biru) pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atas pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina.WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA Assyifa Ramadhani (kerudung biru) pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani atas pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina.

Orangtua Ade Sara juga sebenarnya sudah mencoba untuk menjenguk Assyifa, satu pelaku lain dalam pembunuhan anak mereka yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun upaya untuk bertemu Assyifa belum berhasil sampai saat ini.

"Kalau Assyifa, kami dengan dia dan keluarganya juga tidak ada kontak apa-apa. Sempat dijembatani beberapa pihak (untuk bisa menjenguk Assyifa), tetapi tidak berhasil," kata Suroto.

Ade Sara, Hafitd, dan Assyifa sudah saling mengenal sejak mereka duduk di bangku SMA di SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Hafitd sempat berpacaran dengan Ade Sara. Setelah putus, Hafitd kemudian berpacaran dengan Assyifa.

Baca juga: Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Pohon Tumbang hingga Pengemudi Ojek Tewas Tertimpa Rambu Jalan

Hafitd dan Assyifa membunuh Ade Sara karena memiliki motif yang berbeda. Hafitd mengaku sakit hati kepada Sara yang memutuskannya karena alasan perbedaan agama.

Ia semakin geram saat mengetahui Sara kembali berpacaran dengan laki-laki berbeda agama. Hafitd juga kesal karena Sara enggan bertemu dan berkomunikasi dengannya setelah putus.

Di sisi lain, Assyifa mengaku cemburu lantaran Hafitd masih sering menghubungi mantan pacarnya. Ia pun takut Hafitd kembali berpacaran dengan Sara.

Baca juga: Saat Rombongan Pengendara Motor Masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang, Mengaku Tak Tahu Rambu

Pasangan sejoli itu pun menyiksa Ade Sara hingga tewas. Penyiksaan itu dilakukan di dalam mobil KIA Visto milik Hafitd.

Mereka bergantian menganiaya Sara berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas, dan penyumpalan mulut korban dengan tisu dan kertas koran.

Setelah Ade Sara meninggal, Hafitd dan Asyifa tetap menempatkannya di kursi belakang mobil Hafitd.

Mereka berdua membawa jasad itu berkeliling Jakarta dan sekitarnya, hingga kemudian membuang jasad Sara di pinggir tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com