Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha di Jakarta Harap Perubahan Status Pandemi Menjadi Endemi Ditetapkan Pertengahan Meret

Kompas.com - 07/03/2022, 17:46 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap penetapan status pandemi menjadi endemi Covid-19 pada pertengahan Maret 2022.

Hal tersebut Sarman sampaikan berkaitan dengan wacana pemerintah pusat yang hendak mengubah status pandemi menjadi endemi Covid-19.

Sarman menyebut perubahan status pandemi menjadi endemi pada pertengahan Maret 2022 bisa dimanfaatkan para pengusaha untuk meningkatkan keuntungan pada momentum bulan Ramadhan.

Baca juga: Epidemiolog: Hanya WHO yang Bisa Ubah Status Pandemi ke Endemi, Bukan Negara

"Pengusaha berharap status pandemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat," kata Sarman dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Sarman juga mengatakan, para pengusaha menyambut dengan bahagia wacana perubahan status pandemi menjadi endemi.

"Dengan perubahan status ini tentu akan menggairahkan dan mengembalikan kembali berbagai aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah yang normal sesungguhnya," ucap dia.

Baca juga: Rencana Pemerintah Ubah Pandemi ke Endemi Dikhawatirkan Hanya demi Kepentingan Politik-Ekonomi

Pelaku usaha, kata Sarman, siap menjalani status baru endemi dengan aturan yang sedang digodok pemerintah pusat.

Terlebih apabila status endemi bisa diberlakukan secepat mungkin agar momentum kebangkitan ekonomi tidak hilang.

"Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II 2022," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah pusat berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi sejak akhir Februari 2022.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pemerintah sedang menyusun rencana mengubah status tersebut sesuai arahan yang diberikan presiden Joko Widodo.

"Kami juga mendapat arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kamis sudah siapkan protokolnya," kata Budi, Minggu (27/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com