Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PPKM Level 2, Pertandingan Olahraga Diizinkan dengan Jumlah Penonton 75 Persen

Kompas.com - 09/03/2022, 19:13 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menyesuaikan aturan pada masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah DKI Jakarta.

Salah satunya adalah kegiatan dan fasilitas seni budaya hingga olahraga kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang terbit pada 7 Maret 2022.

Baca juga: Aturan Lengkap Wilayah PPKM Level 2 Jawa Bali, Termasuk Jabodetabek

"Diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam beleid tersebut, Rabu (9/3/2022).

Dengan demikian, pertandingan olahraga sudah dapat digelar kembali dengan jumlah penonton maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, setiap fasilitas olahraga diwajibkan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengharuskan pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Baca juga: Epidemiolog Soroti Angka Kematian yang Tinggi Saat Level PPKM Jabodetabek Diturunkan

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022," kata Tito.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta hingga kini masih terus bertambah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat ada penambahan 3.569 kasus Covid-19 pada Selasa (8/3/2022).

Dengan demikian, jumlah kasus Covid-19 di Ibu Kota kini ada 1.188.931, terhitung sejak Maret 2020.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, Selasa.

Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini menurun 668, sehingga jumlah kasus aktif kini 28.064.

Kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.

Dari jumlah kasus positif, 1.161.139 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan tingkat kesembuhan 96,4 persen.

Sementara itu, 14.852 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total 12,1 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com