Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL

Kompas.com - 09/03/2022, 19:14 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Para penumpang kereta rel listrik (KRL) dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, memberi reaksi beragam atas penyesuaian peraturan yang berlaku di stasiun tersebut.

Penyesuaian peraturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 dan diterapkan mulai Rabu (9/3/2022).

Beberapa peraturan yang disesuaikan seperti penumpang berusia 6 tahun ke bawah sudah diizinkan naik KRL, diziinkan duduk berdempetan, dan lainnya.

Penumpang KRL bernama Hani (25) mendukung aturan soal duduk di kursi penumpang yang sudah diizinkan berdempetan.

"Bagus kalau sekarang bisa dempetan gini, ngelihat kemarin juga kasian yang berdiri karena tempat duduknya kurang. Jadi ini bagus sih," kata Hani, Rabu.

Baca juga: Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL, Penumpang: Masih Insecure

Ia mengaku baru mengetahui penyesuaian aturan tersebut pada Rabu ini. Kemarin, kata Hani, penumpang masih belum diizinkan duduk berdempetan.

Dia berharap peraturan itu terus diterapkan.

"Kemarin masih enggak boleh duduk dempet. Jadi harapannya ya sudah begini saja seterusnya," katanya.

Penumpang KRL lain bernama Halim (35) turut mendukung penyesuaian tersebut.

Menurut Halim, penyesuaian aturan itu sudah tepat karena tren kasus Covid-19 tengah menurun.

Baca juga: Duduk di KRL Tak Lagi Berjarak, Penumpang Diminta Tetap Patuhi Marka Berdiri

Di sisi lain, meski ada penyesuaian, Halim berharap penumpang KRL jangan lengah dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagus ya, kan kasus Covid-19 juga sudah menurun. Yang penting jaga protokol kesehatan masing-masing saja diperketat," papar Halim.

Penumpang lain bernama Sumiati (40) mendukung diizinkannya anak usia 6 tahun ke bawah untuk naik KRL.

Menurut Sumiati, hal yang terpenting adalah kesadaran berkait protokol kesehatan.

"Enggak masalah sih, senang-senang saja. Kita yang tahu cara menjaga diri kita sendiri. Memang Covid-19 ini ada, tapi ya itu, jaga jarak itu penting," kata Sumiati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com