Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Perjalanan Dilonggarkan, Wali Kota Tangerang: Jangan Sampai Euforia, Nanti Kasus Naik Lagi...

Kompas.com - 09/03/2022, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melonggarkan peraturan soal syarat perjalanan transportasi udara, darat, dan laut mulai Selasa (8/3/2022).

Salah satu yang dilonggarkan yakni penghapusan kewajiban membawa hasil tes PCR atau antigen bagi penumpang pesawat, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangerang tidak menilai pelonggaran itu sebagai langkah menuju endemi.

"Saya enggak paham ya, bisa jadi (langkah menuju endemi), tapi kan persiapan jadi endemi itu perlu persiapan dan perhitungan yang matang," sebutnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/3/2022).

"Jangan sampai kita euforia untuk (menuju) endemi, tapi nanti kasusnya (Covid-19) jadi naik lagi," sambung dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang Belum Tentu Terapkan Semua Aturan PPKM Level 2 dari Pemerintah Pusat

Di sisi lain, menurut Arief, pemerintah pusat melonggarkan syarat perjalanan berdasarkan data yang ada.

Pemerintah Kota Tangerang, katanya, mendukung kebijakan soal pelonggaran syarat perjalanan sejumlah moda transportasi itu.

Politisi Demokrat itu berharap, pelonggaran syarat perjalanan bisa membuka pintu menuju endemi.

"Pemerintah pusat begini kan mengambil kebijakan berdasarkan data-data yang ada, harus kita sikapi dengan bijak dan kita harus dukung. Mudah-mudahan ini pintu masuk untuk endemi," kata Arief.

Baca juga: PPKM Level 2, Pemkot Tangerang Buka Opsi Gelar PTM 100 Persen

Diberitakan sebelumnya, beberapa penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta mendukung adanya penghapusan kewajiban membawa hasil tes Covid-19.

Para penumpang pesawatmendukung peraturan tersebut karena dianggap meringankan beban perekonomian mereka.

Di sisi lain, tak ditampik bahwa mereka merasa khawatir saat berada di dalam satu pesawat yang sama dengan penumpang yang bisa jadi positif Covid-19.

Para penumpang kereta rel listrik dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, juga mendukung penyesuaian peraturan yang berlaku di moda tersebut.

Penyesuaian itu adalah diizinkannya duduk tanpa ada jaga jarak di bangku penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com