Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Tangkap, Polisi Bebaskan Pengemudi yang Diduga Terlibat Narkoba di Penjaringan

Kompas.com - 10/03/2022, 10:54 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa pengendara mobil yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap pengemudi tersebut sudah melakukan pemeriksaan.

Dari situ, dipastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki oleh penyidik.

Baca juga: Viral Video Polisi Sergap Pengendara Mobil Terkait Narkoba di Jakut, Ternyata Salah Tangkap

"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Menurut Zulpan, penyidik melakukan penangkapan karena mendapat informasi pertunjukan yang mengarah kepada pria tersebut.

Setelah dilakukan pendalaman, pria tersebut ternyata baru saja membeli ponsel di kawasan Taman Sari yang diduga pernah digunakan oleh salah satu target kepolisian.

"Polisi mendapatkan petunjuk. Jadi di dalam mobil itu terdeteksi oleh kita alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.

"Jadi mereka baru beli itu HP di Taman Sari. Mungkin dijual, makanya pindah tangan ke merekam. Jadi terlihat pergerakannya oleh kepolisian," sambung dia.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Pasang CCTV di Setiap Gang untuk Pantau Kedatangan Polisi

Karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, pengemudi yang diamankan tersebut kini sudah dibebaskan

"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," pungkas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai viralnya video pengendara mobil disergap sekelompok orang di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut pengendara mobil diberhentikan terlihat sekelompok orang yang membawa benda-benda yang diduga senjata api. Pengemudi tersebut kemudian diminta keluar dari kendaraannya.

Zulpan membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa video merupakan aksi perampokan seorang pengendara di Jakarta Utara.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Nyalakan Petasan sebagai Kode untuk Hindari Polisi

Menurut dia, peristiwa yang terekam kamera itu merupakan proses penangkapan seseorang dalam rangka pengembangan tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah diklarifikasi itu bukan perampokan. Video itu saat pengembangan kasus narkoba," ujar Zulpan.

Ketika itu, kata Zulpan, pria tersebut langsung mengawasi kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com