JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan bahwa pengendara mobil yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba di Penjaringan, Jakarta Utara, sudah dibebaskan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang menangkap pengemudi tersebut sudah melakukan pemeriksaan.
Dari situ, dipastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki oleh penyidik.
Baca juga: Viral Video Polisi Sergap Pengendara Mobil Terkait Narkoba di Jakut, Ternyata Salah Tangkap
"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Menurut Zulpan, penyidik melakukan penangkapan karena mendapat informasi pertunjukan yang mengarah kepada pria tersebut.
Setelah dilakukan pendalaman, pria tersebut ternyata baru saja membeli ponsel di kawasan Taman Sari yang diduga pernah digunakan oleh salah satu target kepolisian.
"Polisi mendapatkan petunjuk. Jadi di dalam mobil itu terdeteksi oleh kita alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
"Jadi mereka baru beli itu HP di Taman Sari. Mungkin dijual, makanya pindah tangan ke merekam. Jadi terlihat pergerakannya oleh kepolisian," sambung dia.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Pasang CCTV di Setiap Gang untuk Pantau Kedatangan Polisi
Karena tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, pengemudi yang diamankan tersebut kini sudah dibebaskan
"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," pungkas Zulpan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.