Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/03/2022, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai video viral yang memperlihatkan pengendara mobil disergap sekelompok orang di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil diberhentikan sekelompok orang yang membawa benda diduga senjata api. Pengemudi tersebut kemudian diminta keluar dari kendaraannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pun membantah sejumlah informasi yang beredar bahwa video tersebut merupakan aksi perampokan seorang pengendara di Jakarta Utara.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Pasang CCTV di Setiap Gang untuk Pantau Kedatangan Polisi

Menurut dia, peristiwa yang terekam kamera itu merupakan proses penangkapan seseorang dalam rangka pengembangan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Sudah diklarifikasi itu bukan perampokan. Video itu saat pengembangan kasus narkotika," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2022).

Ketika itu, kata Zulpan, pria tersebut langsung diamankan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang dikembangkan.

"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," kata Zulpan.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Nyalakan Petasan sebagai Kode untuk Hindari Polisi

Saat ini, Zulpan memastikan bahwa pengendara mobil tersebut sudah dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan target pengejaran kepolisian.

"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," pungkas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jelang Ramadhan, Polsek Kelapa Dua Beri Suntik Vitamin C untuk Para Tahanan

Jelang Ramadhan, Polsek Kelapa Dua Beri Suntik Vitamin C untuk Para Tahanan

Megapolitan
Kajari Jaksel Sebut Akan Segera Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Kajari Jaksel Sebut Akan Segera Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Megapolitan
31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Megapolitan
Waktu Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Diprediksi Akan Bergeser Selama Ramadhan

Waktu Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Diprediksi Akan Bergeser Selama Ramadhan

Megapolitan
Rumah Kos PSK Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Rumah Kos PSK Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Megapolitan
Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Megapolitan
Kronologi Damkar Kota Bekasi Tak Diizinkan Masuk GT Jatikarya karena Tak Ada E-Toll

Kronologi Damkar Kota Bekasi Tak Diizinkan Masuk GT Jatikarya karena Tak Ada E-Toll

Megapolitan
Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Megapolitan
Deretan Ulah Pengemudi Fortuner di Jalan: Terobos 'Busway' di Ragunan hingga 'Seruduk' Polisi di Rawa Buaya

Deretan Ulah Pengemudi Fortuner di Jalan: Terobos "Busway" di Ragunan hingga "Seruduk" Polisi di Rawa Buaya

Megapolitan
Heru Budi Rombak Jajaran Pemprov DKI, Pelantikan Digelar Tertutup

Heru Budi Rombak Jajaran Pemprov DKI, Pelantikan Digelar Tertutup

Megapolitan
Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Megapolitan
Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Megapolitan
7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG

7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG

Megapolitan
AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke