Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Penggugat Yusuf Mansur Berharap Mediasi Selesaikan Masalah: Kalau Berlarut-larut, Klien Teraniaya

Kompas.com - 10/03/2022, 21:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Persidangan kasus ingkar janji (wanprestasi) yang menjerat Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (10/3/2022).

Sebagaimana diketahui, ada 12 orang yang mengajukan gugatan kepada Yusuf Mansur karena menjadi korban wanprestasi dana investasi hotel haji/umrah bernama Hotel Siti di Kota Tangerang.

Ichwan Tony, kuasa hukum para penggugat, mengatakan bahwa proses mediasi ini merupakan momentum Yusuf Mansur untuk menyelesaikan perkara yang menjeratnya.

"Proses mediasi inilah kesempatan buat para tergugat terutama bagi Ustaz Yusuf Mansur untuk bisa menyelesaikan," paparnya saat ditemui seusai mediasi, Kamis.

Baca juga: Yusuf Mansur Diminta Kembalikan Pokok Investasi yang Dikonversi ke Harga Emas

Menurut Ichwan, jangan sampai proses penyelesaian perkara ini berlarut-larut.

Dia menyebutkan, penyelesaian perkara yang terlalu berlarut malah membuat kliennya teraniaya.

Sebab, mereka sudah menggelontorkan uang investasi sejak 2013 dan tak kunjung dikembalikan.

"Jangan sampai berlarut-larut. Kalau berlarut-larut nanti justru menganiaya klien-klien kami, sudah dari 2013 sampai 2022," ungkap Ichwan.

Baca juga: Mediasi Kasus Wanprestasi, Yusuf Mansur Juga Diminta Bayar Kerugian Rp 500 Juta

Dia menyebutkan, pihaknya tak ingin kasus ini sampai memasuki pembahasan pokok perkara.

Sebagai informasi, sidang akan membahas pokok perkara saat mediasi berujung gagal alias deadlock.

"Jangan sampai ke pokok perkara. Kalau sampai pokok perkara, ya makan biaya, waktu, tenaga lagi, rugi," tuturnya.

Untuk diketahui, saat mediasi, Ichwan dan tim menyampaikan proposal mediasi kepada kuasa hukum Yusuf Mansur.

Dalam proposal itu dinyatakan, Yusuf Mansur harus membayarkan uang investasi para penggugat yang dikonversikan ke nilai emas sebesar Rp 273.722.000 (Rp 270 juta) dan kerugian immateriil Rp 500 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com