TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang hingga menewaskan penghuni rumah di atasnya dibantarkan dari persidangan mulai Selasa (15/3/2022).
Mery sendiri ditangkap pada 10 Agustus 2021 setelah membakar bengkel sekaligus kediaman keluarga kekasihnya di Cibodas, Kota Tangerang, pada 6 Agustus 2021.
Akibat kebakaran tersebut, tiga orang berinisial ED (63), LI (54), dan LE (35) tewas. LE adalah kekasih Mery, sementara ED dan LI adalah orang tua dari LE.
Kini, persidangan kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.
Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono menyebut, Mery dibantarkan karena hendak menjalani persalinan.
"Betul, (Mery) sudah dibantarkan," paparnya, melalui pesan singkat, Selasa.
Kata Arief, batas waktu pembantaran Mery tidak ditentukan dalam pengadilan. Diputuskan bahwa Mery akan dibantarkan hingga pulih usai persalinan.
"Kalau menjalani persalinan sampai yang bersangkutan pulih kembali, jadi tidak ditentukan dalam penetapan (sidang)," sebutnya.
Menurut Arief, masa pembantaran tidak mengurangi masa pemidanaan.
Pada 6 Agustus 2021, MA dan LE sempat terlibat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.