Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Minyak Goreng Dikemas Ulang, Polisi Akan Panggil Supplier Gudang di Depok

Kompas.com - 16/03/2022, 18:57 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa beberapa saksi dari pengelola gudang minyak goreng yang diduga melakukan pengemasan ulang minyak goreng bermerek Wasilah 212 dan Kita 212.

Hal itu dilakukan kepolisian guna mendalami perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyatakan, kendati telah memeriksa tiga orang saksi, pihaknya masih terus mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola gudang minyak goreng

Baca juga: Gudang Minyak Goreng di Depok Disegel Polisi, Pemilik Diduga Kemas Ulang dengan Merek Wasilah 212

"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik, manajer operasional dan sopir," ujar Yogen saat memberikan keterangan, Rabu (16/3/2022).

"Kita masih menunggu untuk melakukan gelar lagi. Apakah nanti kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut," sambung dia.

Untuk diketahui, minyak goreng yang diproduksi oleh gudang tersebut disebut hanya melakukan pengemasan ulang minyak goreng yang didapatkan dari supplier dan distributor.

Baca juga: Gerebek Gudang di Depok, Polisi Akan Distribusikan Minyak Goreng Wasilah 212 ke Masyarakat

Tak hanya itu, lanjut Yogen, nantinya supplier minyak goreng yang mendistribusikan ke gudang tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Polres Metro Depok.

"Dari supplier dan distributor. Makanya distributor kita panggil. Kita harus memastikan dahulu, kita lakukan pemanggilan kalau tidak hari ini atau besok, terutama dari supplier-nya," ujar dia.

Pemanggilan tersebut dilakukan lantaran untuk memastikan kemungkinan terjadinya pelanggaran lain.

Baca juga: Alasan PSI Jual Minyak Goreng Murah: Gerakan Solidaritas

"Harus kita pastikan apakah memang supplier itu dibeli dari sana, kemudian apakah ada perjanjian pada saat pembelian akan dikemas kembali," tutur Yogen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yogen berujar, pengelola mengaku hanya mengemas ulang minyak goreng yang telah dibeli dari supplier dan distributor.

"Keterangan hanya repacking ulang, masalah ganti nama itu tidak disebut, gitu," tambahnya.

Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa saksi lain, di antaranya dari supplier dan distributor untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com