Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 2.300 Kemasan dari Gudang Minyak Goreng "Wasilah 212" di Depok

Kompas.com - 17/03/2022, 10:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

DEPOK, KOMPAS.com- Polisi menyita 2.300 kemasan minyak goreng dari gudang minyak goreng "Wasilan 212" di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, disegel polisi pada Selasa (15/3/2022) lalu.

"Sementara ada 2.300 (kemasan minyak goreng diamankan) yang sudah siap didistribusikan ke toko yang sudah menjadi langganan. Apabila ada sisa akan disalurkan ke pedagang lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Sebanyak 2.300 kemasan minyak goreng menjadi barang bukti dari hasil temuan polisi dari gudang yang melakukan kemas ulang dengan merek Wasilah 212 dan Kita 212 itu. Adapun sebanyak 2.300 kemasan minyak goreng rencananya akan didistribusikan ke masyarakat.

Baca juga: Fakta Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 Disegel, Tak Berizin dan Disebut Milik Keluarga Anggota DPRD Jabar

 

"Kita putuskan untuk barang bukti yang status quo di TKP (tempat kejadian perkara) bisa digeser ke toko-toko yang sudah mengorder barang tersebut untuk diedarkan ke masyarakat," kata Yogen

Yogen berujar, pihaknya menemukan ribuan kemasan minyak goreng literan dari hasil pemeriksaan di lokasi.

"Istilahnya menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan," ujar Yogen.

Meski demikian, kata Yogen, polisi akan tetap terus menggali terkait dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola gudang tersebut.

"Jadi kalau dugaan sementara sudah saya sampaikan kemarin seperti pelanggaran undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen," ujar dia.

Baca juga: Gudang Minyak Goreng Wasilah 212 Disegel, Berawal dari Keluhan soal Minyak Tak Jernih

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok bersama Polsek Bojongsari mendatangi gudang minyak goreng di Jalan Raya Pasir Putih, Sawangan, Depok, Selasa (15/3/2022) sore.

Polisi juga menemukan fakta bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin usaha. Produk yang disalurkan juga tidak memiliki label dari BPOM. Terlebih lagi, surat sertifikasi halal yang ada sudah tidak berlaku.

Terkini, dua orang dari pengelola gudang dan seorang sopir yang mendistribusikan minyak goreng ke toko telah diperiksa.

"Sementara sudah kita periksa tiga orang saksi. Pemilik kemudian manager operasional dan sopir yang biasa untuk mengantar jemput barang ke lokasi yang akan mengirim barang itu," tutur Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com