Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Nusantara Ujian Susulan karena Menunggak, Ombudsman Minta Disdik Turun Tangan

Kompas.com - 18/03/2022, 22:47 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ombudsman Banten menyesalkan langkah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara di Tangerang Selatan yang diduga mendiskriminasi peserta didiknya dalam Ujian Tengah Semester (UTS) karena menunggak.

Ombudsman pun meminta Dinas Pendidikan untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ombudsman menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh layanan pendidikan.

"Ombudsman Banten mendorong permasalahan ini dapat segera direspon dan diselesaikan oleh KCD (Kantor Cabang Dinas) Kota Tangerang-Kota Tangerang Selatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten," ujar Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin, Jumat (18/3/2022).

Menurut Zainal, sekolah perlu memahami kondisi perekonomian orang tua siswa yang mungkin terdampak pandemi Covid-19 sehingga kesulitan membayar uang sekolah.

Yayasan atau sekolah yang menuntut orang tua untuk membayar uang sekolah terlebih dahulu sebelum ujian terlaksana berpotensi sebagai pelanggaran, imbuhnya.

Baca juga: Menunggak Uang Sekolah, Siswa SMK Nusantara Tangsel Ikuti UTS Susulan

"Hal ini sangat berpotensi menjadi pelanggaran hak anak di bidang pendidikan. Sementara, hak anak untuk ujian wajib dipenuhi pihak sekolah sebab hal itu dilindungi oleh UU Sisdiknas, PP, Permendikbud maupun UU Perlindungan Anak," ucapnya.

"Perlu ditekankan, yayasan di bidang pendidikan yang menaungi sekolah sifatnya sosial atau nirlaba," lanjut Zainal.

Ia menuturkan, ketika sekolah juga mengalami kesulitan keuangan karena banyak orang tua murid yang menunggak pembayaran uang sekolah, maka sekolah bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari APBN atau BOSDA dari APBD.

Sekolah diminta untuk berkoorinasi dengan dinas terkait. 

"Sekolah swasta tertentu seringkali masih membutuhkan bantuan pemerintah pusat dan daerah melalui dana BOS dan BOSDA. Jika masalahnya terkait banyak masyarakat yang tidak mampu, dapat dibantu melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) misalnya," tutur Zainal.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus ART Aniaya Balita di Cengkareng yang Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, siswa SMK Nusantara yang belum melunasi pembayaran uang sekolah akhirnya harus mengikuti UTS susulan.

Hal itu diungkapkan salah satu orang tua siswa berinisial PA. Ia menduga anaknya didiskriminasi karena belum melunasi uang sekolah.

Siswa yang sudah melunasi biaya sekolah diperbolehkan mengikuti UTS sejak pekan lalu, tepatnya pada 7 Maret 2022.

Sedangkan, anak PA dan siswa lainnya yang menunggak biaya sekolah akhirnya diperbolehkan mengikuti UTS sepekan kemudian, yaitu Senin, 14 Maret 2022.

"Kasihan kan namanya anak-anak. Mau ujian kepikiran, harusnya kan itu biar orang tua yang mikir," ujarnya saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com