TANGERANG, KOMPAS.com - Kabar berkait pengemudi Mercedes-Benz yang menghalangi mobil ambulans di Tol Tangerang-Merak mengaku sebagai seorang jaksa viral di media sosial.
Sebagai informasi, mobil ambulans yang membawa ibu hamil itu hendak meluncur dari Puskesmas Cisoka di Kabupaten Tangerang ke RSUD Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang pada 12 Maret 2022.
Menanggapi kabar soal pengemudi Mercy yang mengaku jaksa, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana berujar bahwa pengemudi mobil sedan itu bukanlah seorang jaksa.
Baca juga: Polisi Enggan Ungkap Identitas Pengemudi Mercy yang Halangi Mobil Ambulans Bawa Bumil
"Pengemudi mobil Mercedes putih adalah bukan pegawai kejaksaan RI," ucap Ketut dalam keterangan yang diterima, Senin (21/3/2022).
Dia mengatakan, berdasar pemeriksaan, pengemudi Mercy mengaku bahwa dirinya adalah seorang ahli hukum kepada sopir ambulans.
Pengakuan itu diucapkan pengemudi Mercy di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, lokasi ibu hamil yang dibawa ambulans itu bersalin.
Baca juga: Pengemudi Mercy Buntuti dan Nyaris Pukul Sopir Ambulans yang Bawa Ibu Hamil
Untuk diketahui, usai insiden di Tol Tangerang-Merak, pengemudi Mercy mengikuti sopir ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.
"Pengemudi Mercedes-Benz juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum, bukan pegawai kejaksaan," papar Ketut.
Ketut melanjutkan, pengemudi Mercy memutuskan untuk mengambil KTP milik sopir ambulans tersebut.
Baca juga: Buntuti Ambulans sampai RSUD Tangerang, Pengemudi Mercy Damprat Sopir yang Bawa Bumil
"Namun, akhirnya pengemudi Mercedes hanya mengambil KTP (milik) pengemudi ambulans," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 12 Maret 2022 dini hari, ambulans yang membawa ibu hamil itu terserempet mobil Mercy saat melaju di Tol Tangerang-Merak.
Sebelum terserempet, pengemudi ambulans yang bernama Hildan telah membunyikan klakson panjang. Namun, pengemudi Mercy tak mengindahkan klakson itu.
Usai peristiwa di tol tersebut, pengemudi Mercy mengikuti ambulans itu hingga RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.
Di sana, pengemudi Mercy memarahi sopir ambulans dan hendak memukulnya. Namun, aksi pemukulan itu dicegah petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.