JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan menyita pistol dan peluru milik Briptu Wahid Nurrohman, yang dipakai untuk menembak ke udara saat cekcok dengan istrinya di Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Wahid sudah ditangani oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penanganan pelanggaran tersebut, Propam menyita barang bukti satu unit pistol jenis revolver beserta lima butir peluru milik Wahid.
Baca juga: Seorang Polisi Tembakkan Pistol ke Udara Saat Cekcok dengan Istri di Depok
"Satu pucuk senjata api jenis revolver nomor 694009, dan peluru sebanyak lima butir peluru," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Hingga kini, kata Zulpan, Wahid masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta atas tindakannya yang meletuskan senjata ke udara ketika cekcok dengan istrinya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang polisi menembakkan pistol ke udara saat cekcok dengan istrinya di Perumahan Villa Pertiwi, Cilodong, Depok, pada Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Cekcok dengan Istri, Polisi Berpangkat Briptu Tembakkan Pistol ke Udara
Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengatakan, anggota kepolisian itu menembakkan pistol ke atas lantaran kesal kepada istrinya.
"Dia buang tembakan ke atas karena kesal ribut sama istrinya, emosi saja," kata Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Supriyadi menuturkan, peristiwa itu diketahui setelah masyarakat melapor ke Polsek Sukmajaya lantaran mendengar suara tembakan.
"Karena mendengar suara tembakan, masyarakat kemudian melaporkan ke Polsek Sukmajaya," kata Supriyadi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata orang yang menembakkan pistol adalah anggota Polres Jakarta Selatan.
Kemudian, Polres Depok berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan untuk melimpahkan perkara tersebut.
"Setelah didatangi dan diamankan, ternyata dia anggota polisi. Akhirnya Provos Polres Metro Depok koordinasi dengan Provos Jakarta Selatan. Kemudian, malam itu juga diserahkan dan dijemput oleh Provos Polres Jakarta Selatan karena itu anggotanya," ujar Supriyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.