Setelah para WNA tersebut dibawa ke kantor imigrasi, sponsor atau penjamin mereka pun datang menunjukkan dokumen perjalanan.
Mereka juga mendapat penjelasan dari sponsornya sehingga mulai bertindak kooperatif.
"Untuk saat ini, atas penjelasan dan edukasi melalui sponsor atau penjamin, mereka mengerti dan kooperatif," kata dia.
Baca juga: Permintaan Maaf Pengemudi Mercy yang Halangi Laju Ambulans di Tol Tangerang-Merak...
Bong Bong mengakui bahwa pihaknya kesulitan mengidentifikasi kegiatan delapan warga negara China yang terjaring razia tersebut.
"Karena kami menemukannya di lingkungan apartemen sehingga cenderung agak sulit untuk mengidentifikasi kegiatan sebenarnya," kata Bong Bong.
Bong Bong mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari tahu tujuan delapan WN China itu datang ke Indonesia.
"Kami sedang cari tahu apa kegiatannya. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, tentunya bisa dikenakan sanksi administratif," ujar Bong Bong.
Bong Bong mengatakan, saat ini para WN China tersebut sudah mendapatkan dokumen perjalanan dari sponsor mereka.
Sponsor masing-masing WN China itu, kata dia, sudah melampirkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada imigrasi.
Mereka juga diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.