Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat Persetujuan DPRD, Integrasi Tarif Transportasi Umum di Jakarta Tak Kunjung Diterapkan

Kompas.com - 24/03/2022, 08:21 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Integrasi tarif transportasi di DKI Jakarta tak kunjung diterapkan lantaran belum mendapat persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Rapat yang digelar Rabu (23/3/2022) sore mengalami kebuntuan. Pihak eksekutif yakni Pemprov DKI Jakarta gagal meyakinkan legislatif untuk memberikan persetujuan.

Kritik demi kritik dilontarkan DPRD DKI, mulai dari aspek legalitas hingga aspek subsisi.

Anggota Dewan mempertanyakan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang transportasi karena dinilai hanya bisa mengandalkan subsidi PSO (Public Service Obligation) untuk operasional integrasi tarif.

Aspek legalitas sempat dipertanyakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Manuara Siahaan. Dia meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjabarkan dasar hukum penerapan tarif terintegrasi tersebut.

Baca juga: Anies Surati DPRD DKI agar Integrasi Tarif Transportasi Umum Segera Disetujui

"Saya ingin menanyakan terkait aspek legal, apakah ada dasar hukum untuk penerapan tarif terintegrasi ini," kata Manuara.

Kritik juga dilayangkan rekan satu fraksi Manuara, yaitu Gilbert Simanjuntak. Gilbert merasa kebijakan yang menelan PSO sebesar lebih dari Rp 3 triliun itu tak menyentuh akar permasalahan warga Jakarta.

Menurut dia, warga tak pernah mengeluhkan tarif transportasi. Warga justru mengeluhkan masalah ketersediaan air bersih yang tak kunjung selesai, khususnya di bagian utara Jakarta.

"Apa ini prioritas? Saya tidak pernah melihat masyarakat mengeluh mengenai tarif transportasi, yang mereka keluhkan tidak ada air minum," kata Gilbert.

Integrasi tarif disebut amanat dari Presiden

Mengenai aspek legal, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjawab dasar hukum yang digunakan sudah jelas, yaitu Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Ada Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek, di mana di sana diamanatkan (untuk melakukan) integrasi," kata Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Integrasi Tarif Transportasi Umum merupakan Amanat Presiden Jokowi

Syafrin juga dengan jelas menyebut integrasi tarif dan moda transportasi di Jakarta merupakan amanat langsung dari presiden Joko Widodo.

Perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang digelar Januari 2019 lalu.

"Pak Presiden itu sudah menginstruksikan dilakukan integrasi," ucap Syafrin.

Setelah diperintahkan oleh Jokowi, Pemprov DKI langsung menyiapkan sistem integrasi transportasi yang berawal dari prasarana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com