Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Andara, Ini Tanggapan Jubir Menteri ATR/BPN

Kompas.com - 25/03/2022, 11:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Juru Bicara (Jubir) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi angkat bicara soal adanya warga yang menuntut ganti rugi dari pembebasan lahan proyek tol Andara (Depok-Antasari).

Ia menegaskan, selama ini seluruh pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk proyek strategis nasional, termasuk jalan tol, pasti selalu dibayar oleh pemerintah. 

"Kecuali status tanah tersebut tumpang tindih, klaimnya tidak jelas, banyak orang yang mengaku diatas tanah tersebut. Kalau itu terjadi harus dibawa ke pengadilan," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022). 

Baca juga: Mengaku Belum Terima Pembayaran atas Pembebasan Lahan, Warga Bakal Tutup Jalan Tol Andara

Taufiqulhadi pun mencurigai warga yang menuntut ganti rugi itu status tanahnya sejak awal memang tidak jelas. 

"Tanah disitu kan memang penuh dengan orang saling klaim," katanya. 

Daripada mengancam untuk menutup jalan tol, Taufiqulhadi pun menyarankan warga tersebut mengajukan proses ganti rugi ke pengadilan.

Nantinya majelis hakim lah yang akan menentukan status kepemilikan tanah itu dan apakah warga tersebut memang berhak mendapatkan ganti rugi. 

"Kalau dia memang nanti dimenangkan oleh pengadilan dan keputusannya sudah inkrah, maka pemerintah pasti akan membayar melalui dana konsinyasi yang sudah dititipkan pemerintah ke pengadilan," katanya. 

Baca juga: Tanahnya Sudah Jadi Tol Andara, Fabri Bingung Masih Dapat Tagihan PBB

Seorang warga bernama Fabri Usman yang mengaku sebagai ahli waris lahan sebelumnya mengancam akan menutup Jalan Tol Andara.

Ia mengaku belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan.

Lahan yang akan ditutup di kilometer 4,8 Tol Depok-Antasari, Senin (28/4/2022) itu sebelumnya merupakan tanah milik orangtua Fabri.

"Penutupan jalan ini opsi terkahir. Kami dari pihak pemilik tanah mungkin mau minta maaf atas ketidaknyamanan karena tak ada opsi lainnya," kata Fabri kepada wartawan, Kamis (24/4/2022).

Baca juga: Tolak Laporan terhadap Luhut, Polda Metro: Pidana Korupsi Bukan ke Polisi

 

Fabri mengaku sebelumnya telah berupaya bersama ahli waris lainnya untuk mendapatkan hak dari pembebasan lahan untuk proyek pembanguan Tol Depok-Antasari.

"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspon sehingga diambil opsi terakhir untuk tutup jalan itu," kata Fabri.

Fabri telah menggandeng kuasa hukum agar memudahkannya untuk mendapatkan hak dari 26 bidang tanah yang berada di Kampung Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu.

 

Baca juga: Tolak Beri Ganti Rugi Pakai Nilai Emas, Pihak Yusuf Mansur: Rp 10 Juta Kok Jadi Rp 200 Juta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com