Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilu Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online: Dijebak Dapat Staycation hingga Ponsel

Kompas.com - 26/03/2022, 11:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi, perempuan menjadi korban prostitusi online oleh para muncikari.

Dalam sepekan terakhir, polisi telah membongkar dua kasus prostitusi online di dua lokasi berbeda, yakni di Tanjung Priok dan Cikini.

Pada kasus pertama di Tanjung Priok, korban adalah delapan orang perempuan, di mana lima di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

Kedelapan korban itu yakni JV (22), RA (18), F (19), SR (17), FM (17), DM (17), AOS (17), dan FAY (16).

Dalam pengungkapan ini, dua orang muncikari berinisial FO (22) dan IM (24) berhasil ditangkap.

Sementara untuk kasus berikutnya, polisi berhasil mengamankan 13 orang di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Fakta Prostitusi Online Anak di Jakarta Utara, Dijebak dengan Iming-iming Staycation

"Ada joki (muncikari) serta beberapa orang tertangkap tangan sedang atau telah melakukan perbuatan cabul, dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto, Jumat (25/3/2022).

Dalam penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan dua muncikari berinisial IP dan DH.

Ditawarkan di medsos

Dalam melancarkan aksinya, FO dan IM menawarkan para korban kepada hidung belang melalui Facebook.

Tarif sekali kencan bervariasi, berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000.

Pujiyarto menambahkan, para muncikari itu juga memberlakukan jam kerja kepada mereka, yakni antara pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB.

"Korban diberikan gaji sebesar Rp 1 juta seminggu sekali," ungkapnya.

Baca juga: Setelah Tanjung Priok, Terungkap Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Hotel Kawasan Cikini

Sementara untuk kasus di Cikini, muncikari IP dan DH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu menawarkan korban kepada para hidung belang dengan tarif antara Rp 300.000 hingga Rp 700.000 untuk sekali kencan.

"Tergantung pesanan si pelanggan, kalau pelanggan mau ada ini itu, tarifnya bisa jadi lebih mahal," tutur Pujiyarto.

Saat ini, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur masih dalam pengembangan kepolisian.

Iming-iming kredit hingga staycation

Untuk menjerat korban, para muncikari itu memberikan iming-iming beragam, mulai dari fasilitas berlibur hingga mendapatkan telepon seluler bila bergabung.

"Iming-imingnya (dapat fasilitas) staycation dan dapat melakukan kredit HP apabila ikut bergabung," kata Pujiyarto.

Baca juga: Korban Prostitusi Online di Tanjung Priok Mengaku Dipaksa Layani 5 Pria dalam Sehari

Para korban yang tergiur selanjutnya diminta datang ke salah satu rumah kos di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Di lokasi tersebut, delapan perempuan yang menerima tawaran pekerjaan dari FO dan IM  dipaksa melayani pria hidung belang.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan untuk kedua kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com