Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Larang Warga Gelar SOTR: Lebih Banyak Mudarat daripada Gunanya...

Kompas.com - 31/03/2022, 12:49 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melarang warga untuk melaksanakan sahur on the road (SOTR) pada saat Ramadhan 1443 Hijriah.

Kegiatan itu dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa kepolisian bakal melakukan filterisasi di sejumlah kawasan di Jakarta yang kerap menjadi lokasi SOTR.

Nantinya, petugas bakal menindak atau membubarkan kerumunan warga yang ditengarai akan melaksanakan SOTR.

"Apabila ada rombongan yang dicurigai melaksanakan SOTR atau balapan liar, tawuran, dan sebagainya, maka akan secara otomatis anggota akan melaksanakan penindakan," ujar Sambodo, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Polisi Lakukan Filterisasi di 13 Kawasan Jakarta, Cegah SOTR dan Tawuran Saat Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan SOTR pada saat Ramadhan.

Sebab, kegiatan tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

"Kami beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya daripada hal-hal berguna dari kegiatan itu. Kami berupaya secara preemtif dan preventif mengimbau kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan SOTR," ungkap Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal melakukan filterisasi di 13 kawasan di DKI Jakarta yang ditengarai menjadi lokasi SOTR pada saat Ramadhan.

Baca juga: Anies Anjurkan Warga Buka Puasa di Rumah: Ingat, Penularan Covid-19 Terjadi kalau Lengah

Sambodo mengatakan bahwa sebanyak lima kawasan akan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, sedangkan delapan lokasi lain akan ditangani oleh jajaran dari polres setempat.

"Ada 13 kawasan. Lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian dua kawasan tanggung jawab Jakarta Pusat, dan dua kawasan tanggung jawab Jakarta Utara," ujar Sambodo.

"Kemudian, satu kawasan tanggung jawab Jakarta Barat, dua kawasan Jakarta Selatan, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Jakarta Timur," sambungnya.

Nantinya, kata Sambodo, 13 kawasan yang berpotensi menjadi lokasi SOTR akan dijaga oleh petugas gabungan TNI-Polri guna membatasi mobilitas masyarakat.

Baca juga: Anies Sebut Shalat Tarawih Bisa Digelar di Masjid, Syaratnya Taati Protokol Kesehatan

Penjagaan akan dilaksanakan mulai 2 April 2022 hingga 2 Mei 2022 pada pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.

"Jadi semua ada (anggota) Sabharanya ada Brimobnya," jelas Sambodo.

Adapun lima kawasan yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya yakni:

  1. Jalan Sudirman-Thamrin
  2. Jalan Gunawarman
  3. Jalan Senopati
  4. Kawasan SCBD
  5. Jalan Asia-Afrika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com