JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Arie Muratno mengungkapkan, seorang tersangka penganiayaan perempuan berinisial S di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, sudah ditangkap.
Arie mengatakan, tersangka tersebut berinisial IS, perempuan berusia 16 tahun.
Selain IS, ada tiga pelaku lain yang masih diburu polisi.
"Sudah diamankan (satu orang). Pelaku ada empat orang, tiga orang lainnya masih daftar pencarian orang (DPO). Mereka wanita semua," kata Arie kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Arie mengungkapkan, saat ini kasus penganiyaan tersebut disidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.
"Saksi dari pihak itu ada tiga orang. Namun, korban S belum bisa diperiksa karena masih dalam keadaan sakit," ungkapnya.
Lebih lanjut Arie menyampaikan, Unit PPA masih mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan.
"Masih kami dalami, karena ada peristiwa kekerasan terhadap anak. Kasus ini masih penyidikan. (Rekaman kamera) CCTV di sekitar lokasi kejadian juga akan kami periksa," ucap Arie.
Baca juga: Sempat Kabur ke Lampung, Seorang Pelaku Penganiayaan Remaja di Apartemen Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebagai informasi, perempuan berinisial S, warga Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, dianiaya rekannya di Apartemen Green Pramuka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mendapat informasi bahwa ada seseorang perempuan yang dirawat di RSUD Cibinong karena luka lebam di muka dan sekujur badan.
Baca juga: Kolonel Priyanto: Saya Orang Awam, Buang Handi dalam Keadaan Kaku, Dipikir Sudah Meninggal...
"Informasi sekitar tanggal 25 Maret seorang anak perempuan 13 tahun dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Yogen dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, korban bukan diculik, tetapi dianiaya rekannya yang diduga karena saingan terkait prostitusi atau yang dikenal open booking order (BO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.