Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku yang Membakar Ratusan Kios Pedagang di IRTI Monas

Kompas.com - 04/04/2022, 12:58 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu orang yang diduga kuat menyebabkan ratusan kios pedagang di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, terbakar.

Pelaku berinisial WST (29) yang sudah berstatus sebagai tersangka itu diduga dengan sengaja membakar kios milik Lubis.

Api dari kios tersebut merambat dan mengakibatkan 203 kios lainnya turut terbakar.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, WST ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan pelaku dan juga barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara. 

"Untuk (penetapan) tersangka setelah kita analisa CCTV dan juga menyocokkan dengan alat bukti yang ada," katanya.

Baca juga: 166 Kios Suvenir dan 6 Kios Kuliner Terbakar di IRTI Monas

Sebanyak 24 kios kuliner, 180 kios suvenir, mushola, dan toilet hangus dilalap si jago merah pada Kamis pagi itu.

"Sehingga kalau kita perkirakan kerugiannya hampir Rp 20 miliar," kata Setyo.

Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa WST memiliki hubungan khusus dengan Lubis.

Wisnu menjelaskan sebelum terjadinya kebakaran, WST sempat berada di kawasan IRTI Monas untuk bertemu dengan Lubis.

Pembakaran diduga dilakukan karena motif cemburu.

"Sampai pukul 02.00 WIB Lubis meninggalkan tempat, WST mencari yang bersangkutan tapi sebelum meninggalkan lokasi, WST sudah melakukan pembakaran di lokasi itu," ujar Wisnu.

Baca juga: 4 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Kios di IRTI Monas

Akibat perbuatannya WST dikenakan Pasal 187 KUHP karena dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Sebagai informasi, kebakaran terjadi di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022).

Api melahap ratusan kios pedagang yang berlokasi di sana.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, api membakar kios dengan luas area 600 meter itu sekitar pukul 05.20 WIB.

"Api diduga muncul dari lapak/kios sepatu dan tas milik pak Lubis," ujar Asril dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com