JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki keterlibatan saksi Dicky Reno Zulpratomo dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans".
Dicky diketahui merupakan kekasih Dea yang salah satu videonya turut di-upload ke situs berbayar OnlyFans.
Polisi rencananya akan memeriksa keterlibatan Dicky dalam bisnis jual beli foto dan video syur yang dijalani Dea dengan melihat aliran dana dari rekening wanita tersebut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Senin (4/4/2022).
"Akan kami tanyakan betul (kepada Dea) apakah benar dia enggak nerima. Nah kalau tiba-tiba Dea nunjukin bukti transfer kan ada fakta baru lagi ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (4/4/2022).
Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa Dicky, yang berstatus sebagai saksi, tidak mengetahui bahwa video syurnya dengan Dea diunggah dan diperjualbelikan di situs OnlyFans.
"Pacarnya ngaku, 'saya tidak tahu kalau itu akan di-upload di medsos' Kemudian ada konten berbayar juga dia enggak nerima uang," kata Zulpan.
Sementara itu, Dea "OnlyFans" kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (4/4/2022). Dia datang untuk menjalani wajib lapor terkait dugaan kasus penyebaran video pornografi..
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dea yang mengenakan kacamata dan baju berwarna hijau tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang bersama tim kuasa hukumnya.
Tak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Dea ketika tiba di depan gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia hanya menyatakan bakal memberikan keterangan setelah menemui penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.
"Iya ini mau melakukan pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor," ucap Dea sambil berjalan menuju ruang penyidik.
Dea menambahkan bahwa dia juga membawa buku rekening yang sebelumnya telah diminta penyidik untuk mendalami dugaan kasus pornografinya.
"Ntar aja ya mas ya (detailnya), nanti aja nanti ya. Bawa (catatan rekening) kok," kata Dea.
Baca juga: Dea Onlyfans Jalani Pemeriksaan Tambahan dan Wajib Lapor di Polda Metro Jaya
Diberitakan sebelumnya, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs berbayar OnlyFans.
Satu per satu fakta terkait kasus ini mulai terkuak saat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).