Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polda Metro, Komedian Marshel Widianto Diperiksa Terkait Kasus Pornografi Dea "OnlyFans"

Kompas.com - 07/04/2022, 11:05 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Marshel Widianto mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) pagi. Dia datang untuk menjadi pemeriksaan dalam kasus ornografi kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Pantauan Kompas.com, Marshel yang mengenakan kaos berwarna hitam tiba di Polda Metro Jaya langsung bergegas masuk ke gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus.

Tak banyak pernyataan yang disampaikannya kepada wartawan saat hendak menjalani pemeriksaan dalam kasus pornografi Dea OnlyFans.

Baca juga: Dipanggil Polisi karena Beli Konten Porno Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Maafkan Kenakalanku

"Maaf ya, maaf ya," kata Marshel sambil bergegas masuk ke dalam gedung.

Marshel diperiksa sebagai saksi karena diduga menjadi salah satu pembeli konten pornografi Dea OnlyFans lewat layanan Google Drive.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa komedian Marshel Widianto diduga sebagai pembeli video pornografi Dea OnlyFans.

"Iya, Betul (komedian Marshel)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) malam.

Kepala Unit 1 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi I Made Redi Hartana mengatakan, Marshel bakal diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Polisi Benarkan Komedian Marshel Widianto sebagai Pembeli Video Pornografi Dea OnlyFans

"Rencananya kami jadwalkan pemeriksaan pada hari Kamis 7 April 2022, pukul 10.00 dan yang pasti yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Made, saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022).

Marshel diduga membeli 76 video berkonten pornografi milik Dea lewat layanan Google Drive.

Polisi pun hendak mendalami keterlibatan Marshel dalam penyebaran konten bermuatan pornografi yang dibuat oleh Dea dan pasangannya.

"Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam berita acara pemeriksaan (BAP), di mana yang bersangkutan (Komedian M) membeli video Dea sejumlah 76 video," ungkap Made.

Dugaan M sebagai pembeli video pornografi diketahui setelah polisi memeriksa dan menganalisis akun Google Drive milik Dea.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Pasangan Tak Terlibat Jual Beli Konten hingga Komedian M Jadi Pelanggan

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah Marshel hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.

Diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Pasal 21 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com