Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Pemkot Tangsel Percepat Sistem Rujukan

Kompas.com - 08/04/2022, 22:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan akan memperbaiki tata kelola sistem rujukan kegawatdaruratan melalui kerja sama dengan seluruh rumah sakit daerah dan swasta serta klinik melahirkan.

Hal ini bertujuan untuk menekan angka kasus kematian pada ibu melahirkan dan bayinya. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuturkan, seluruh penyelenggara layanan kesehatan harus saling berkoordinasi dalam mempercepat tata kelola rujukan.

"Kita bersepakat mengenai sistem rujukan, terutama dalam pelayanan ibu melahirkan dan keselamatan bayi, supaya ada percepatan," ujar Benyamin, di RSU Tangsel, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Indonesia Gagal Turunkan Angka Kematian Ibu Melahirkan, Ini Alasannya

Ia menilai sistem ini harus dibentuk agar penanganan pada ibu melahirkan cepat dilakukan melalui koordinasi dan sinkronisasi antara rumah sakit.

"Misalnya ada ibu mau melahirkan, ternyata bed di rumah sakit itu penuh. Atau dari kampung datang ke puskesmas, harus dirujuk ke mana, dokternya siapa. Itu sistemnya harus sudah jalan. Agar tidak ada lagi ibu melahirkan yang tidak tertangani," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, angka kasus kematian ibu melahirkan di Tangsel dalam kurun tiga tahun terakhir kian menurun.

Menurut dia, pada 2018 tercatat ada 13 kasus kematian, kemudian turun menjadi 11 kasus pada 2019 dan 10 kasus pada 2020.

Adapun tempat pelayanan kesehatan di Tangsel terdiri atas tiga rumah sakit umum daerah, 28 rumah sakit umum swasta, 27 klinik persalinan dan 158 praktik bidan.

Baca juga: Kesenjangan Gender Tingkatkan Risiko Kematian Ibu Melahirkan hingga Kekerasan terhadap Perempuan

"Untuk itulah kita semua berkumpul di sini. Tentunya bersama-sama kita akan perbarui perjanjian kerja sama, yang pada tahun 2016 sudah kita tandatangani bersama," tutur Allin.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dibenahi terkait tata kelola sistem rujukan, antara lain terkait waktu dan tujuan, peran dan tanggung jawab para pihak.

Selanjutnya mengenai mekanisme dan alur rujukan, pembiayaan, data dan informasi, jangka waktu dan pengakhiran perjanjian, serta penyelesaian perselisihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com