Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Tak Akan Beri Sanksi Siswa SMK yang Ikut Demo11 April di Istana Negara

Kompas.com - 10/04/2022, 19:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak akan memberikan sanksi bagi siswa SMK yang mengikuti aksi demonstrasi pada Senin (11/4/2022) besok.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga Disdik DKI tidak bisa memberikan sanksi apapun.

"Ada yang demo, kita nggak bisa memberikan sanksi," ucap Taga saat dihubungi melalui telepon, Minggu (10/4/2022).

Jika ada pelajar yang tertangkap karena berbuat kericuhan dalam demo, selama itu tidak dalam perbuatan pidana, Disdik DKI hanya menekankan pada pembinaan saja.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Larang Pelajar Ikut-ikutan Demo 11 April oleh BEM SI di Istana Negara

"Kita tetap berikan sifatnya binaan kepada anak itu. (Tapi untuk) diberikan sanksi tidak," ucap dia.

Taga juga menjelaskan, Disdik DKI tidak bisa melarang siswa untuk melakukan aksi demonstrasi.

Alasannya aksi demonstrasi yang dilakukan warga negara adalah sebuah hak yang dilindungi oleh Undang-Undang.

Posisi Disdik DKI saat ini, kata Taga, adalah memberikan pengertian dengan pendekatan persuasif agar siswa lebih mementingkan pembelajaran ketimbang ikut dalam aksi demonstrasi.

"Kita sampaikan kepada siswa aktivitas demo ini bukan sesuatu yang dilarang tapi kita melihat urgensitas kepentingan anak-anak kita itu apa (dalam aksi)," ucap Taga.

Baca juga: Mahasiswa Akan Demo di Depan Istana 11 April, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER pada Senin besok.

Koordinator BEM SI Kaharuddin menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.

Tuntutan pertama BEM SI adalah mendesak Jokowi untuk bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode, "karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara".

Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Baca juga: Disdik DKI Tak Larang Siswa SMK Ikut Aksi Demonstrasi 11 April

Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Bersamaan dengan rencana demo tersebut, muncul seruan kepada pelajar SMK untuk ikut bergabung dalam aksi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com