JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Polda Metro Tangkap 2 dari 4 Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR
Adapun keenam tersangka tersebut ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.
Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Ade, hingga kini masih buron dan sedang dalam pengejaran.
"Empat tersangka lainnya sengaja kami ekspos identitasnya pada hari ini dan kami minta untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin kemarin.
Baca juga: Kapolda Metro Besuk Ade Armando di Rumah Sakit, Pastikan Kondisi Kesehatan Membaik
Aksi tersebut berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh.
"Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin malam.
Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh. Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.
Fadil memastikan bahwa pengeroyok Ade Armando bukan mahasiswa.
"Setelah (aspirasi) diterima dan mahasiswa kembali (bubar), ada kelompok massa dan kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," ujar Fadil.
Polisi kemudian mengevakuasi Ade Armando. Namun, sejumlah anggota kepolisian malah diserang hingga terluka.
"Pada saat anggota melakukan evakuasi, massa non-mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota, sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi, terluka," ucap Fadil.
Fadil pun mengultimatum para pengeroyok Ade Armando untuk menyerahkan diri.
"Kami akan mengumumkan identitas pelaku dan jika tidak menyerahkan diri akan kami lakukan penangkapan!" ujar Fadil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.