TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota sempat menahan 92 remaja yang diduga hendak mengikuti unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).
Aksi di depan Gedung DPR/MPR digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin berujar, dari 92 remaja itu, sebanyak 47 di antaranya adalah pelajar.
Baca juga: 6 Remaja yang Hendak Ikut Demo 11 April Kemarin Masih Ditahan Polres Tangerang
"Kemudian dari 92 itu, yang masih sekolah itu 47 anak, sisanya sudah putus sekolah," paparnya pada awak media, Selasa (12/4/2022).
Komarudin melanjutkan, dari 92 remaja tersebut, sebanyak 81 remaja di antaranya masih di bawah umur.
"Dari 92 anak, 81 diantaranya masih usia sekolah, di bawah umur," ujar dia.
Baca juga: Sejumlah Ruang Terbuka Hijau di Jakpus Rusak Imbas Demo 11 April Kemarin
Komarudin menilai, banyaknya jumlah pelajar yang diamankan merupakan gambaran yang memprihatinkan.
Sebab, kerusuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR kemarin bukan lah mahasiswa.
"Sebagaimana kita melihat mungkin tayangan di depan DPR dan juga informasi yang berkembang yang membuat rusuh itu bukan mahasiswa," tuturnya.
"Dan itu yang kita khawatirkan sehingga kita melakukan upaya penyekatan sejak pagi (kemarin)," imbuh dia.
Baca juga: Polda Metro Tangkap 2 dari 4 Pengeroyok Ade Armando Saat Demo 11 April di DPR
Di sisi lain, Polres Metro Tangerang Kota telah memulangkan sebagian besar dari 92 remaja itu.
Namun, masih ada 5-6 remaja lagi yang masih diperiksa hingga saat ini.
"Sekitar 5-6 orang kita dalami, siapa yang mengajak, maksudnya apa mengajak (remaja lain mengikuti demo)," kata Komarudin.
Dalam kesempatan itu, Komarudin belum menyampaikan berkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap 5-6 remaja itu.
Untuk diketahui, unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR/MPR pada Senin kemarin berakhir ricuh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.