Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Mudik Gratis Tahun 2022 dan Link Pendaftarannya

Kompas.com - 19/04/2022, 01:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah instansi dan lembaga menyelenggarakan mudik gratis tahun 2022 ke sejumlah daerah. Penyelenggaraan ini dilakukan sejalan dengan diperbolehkannya mudik tahun ini oleh Pemerintah. 

Mulai dari pertengahan April 2022, beberapa lembaga dna instansi mengadakan program mudik gratis. Meski begitu sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi. Salah satunya ketentuan sudah di vaksin Covid 19.

Berikut ini kompilasi dari layanan mudik gratis tahun 2022 yang bisa Anda coba peruntungannya. 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pelaksanaan: 27- 29 April 2022.

Pendaftaran:  Secara online melalui link www.mudikhubdat2022.com.

Rute:

  • Tegal
  • Semarang
  • Demak
  • Kudus
  • Boyolali
  • Solo
  • Klaten
  • Wonogiri
  • Wonosari
  • Yogyakarta
  • Magelang
  • Wonosobo
  • Kebumen
  • Purwokerto

Syarat:

  • Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
  • Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.
  • Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.
  • Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.
  • Seluruh peserta wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi.
  • Bagi peserta yang tidak mempunyai smartphone, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.
  • Peserta dapat membawa 2 sampai 3 orang penumpang tambahan Bagi peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.
  • Peserta wajib datang 1 jam sebelum waktu keberangkatan dan menunjukan sertifikat vaksin pada saat registrasi.

Baca juga: Warga Ber-KTP Non-DKI Bisa Ikut Mudik Gratis, Ini Syaratnya

Jasa Raharja

Pelaksanaan: 27 April 2022 titik kumpul di Gelora Bung Karno sedangkan kereta api dimulai 27 April-1 Mei 2022 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jakarta Kota.

Pendaftaran: Secara online melalui link https://daftar-mudik.jasaraharja.co.id/get-token

Rute: Semarang, Solo, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.

Syarat: 

  • Harus mempunyai sepeda motor dan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
  • Satu orang pendaftar maksimal empat orang dewasa (berusia di atas tiga tahun).
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan, dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir. 
  • Satu orang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Pemprov DKI Jakarta

Pelaksanaan: Selasa 26 April 2022 di Terminal Pulogadung.

Pendaftaran: Secara online melalui link www.mudikgratisdkijakarta.id atau Whatsapp 08-123-188-5758.

Rute: Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Syarat:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 31 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com