Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Usia di Bawah 18 Tahun dari Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 20/04/2022, 06:05 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang berusia di bawah 18 tahun masih diwajibkan membawa hasil tes Covid-19 saat hendak berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, hingga Selasa (19/4/2022).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memutuskan bahwa anak usia di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

Namun, karena belum ada aturan resmi dari keputusan Jokowi, pihak Bandara Soekarno-Hatta masih mewajibkan penumpang di bawah 18 tahun yang sudah divaksinasi dua kali untuk membawa hasil tes Covid-19.

"Kalau aturan, kami kan mengacunya biasanya kepada surat edaran. Di surat edaran itu disebutkan kapan berlakunya. Sampai saat ini, kami belum terima ini surat edarannya," kata Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi kepada awak media, Selasa.

Baca juga: Ratusan Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Soekarno-Hatta Saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Dia berujar, usai Jokowi memutuskan sebuah regulasi, kementerian terkait dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran.

Dengan demikian, meski sudah ada keputusan Jokowi, aturan tersebut tidak langsung diterapkan saat peraturan resminya belum diterbitkan.

Adapun kementerian yang mengatur regulasi di Bandara Soekarno-Hatta soal penerbangan dan syarat-syaratnya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi, biasanya, nanti instruksi Presiden itu ditindaklanjuti oleh menteri terkait dan Satgas gitu untuk membuatkan regulasinya," ucap Holik.

"Kemenhub kan regulator dari bandar udara. Nah baru kami menyiapkan atau mengimplementasikan itu," lanjutnya.

Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Diprediksi Tembus 140.000 Orang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2022

Karena itu, hingga saat ini pihak Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu regulasi resmi dari Kemenhub.

"Iya (menunggu regulasi resmi) karena kan itu yang dijadikan dasar kami," kata Holik.

Karena aturan resmi soal keputusan Jokowi belum terbit hingga Rabu pagi ini, regulasi yang mengatur soal kewajiban membawa hasil tes Covid-19 masih diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 36 Tahun 2022 dan SE Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022.

Berdasarkan kedua aturan itu, penumpang pesawat domestik dari Bandara Soekarno-Hatta yang sudah divaksinasi booster tak perlu membawa hasil tes Covid-19.

Baca juga: Pemudik Usia di Bawah 18 Tahun Tak Perlu Tes Antigen-PCR jika Sudah Vaksin 2 Kali

Sementara itu, penumpang domestik yang baru divaksinasi Covid-19 dosis kedua wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 3 hari sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang pesawat dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang membuatnya tidak bisa divaksinasi Covid-19 wajib membawa hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com