Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tertabrak KRL di Depok, PT KCI: Dahulukan Kereta Saat Lewat Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 20/04/2022, 11:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengingatkan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur sebidang.

Ia menegaskan, pengguna jalan harus selalu mendahulukan kereta yang akan melintas.

Hal ini disampaikan Anne menanggapi kecelakaan yang melibatkan KRL dengan mobil di Depok, Rabu (20/4/2022) pagi ini.

Tabrakan yang mengakibatkan mobil rusak parah itu diduga terjadi karena sopir nekat melintas saat palang sudah setengah tertutup. 

"KAI Commuter mengajak masyarakat khususnya pengguna jalan untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan mendahulukan perjalanan kereta saat melintas di pelintasan sebidang," kata Anne, Rabu. 

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Sopir Diduga Nekat Terobos Palang Pintu

Ketentuan untuk mendahulukan kereta ini  sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) serta UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 114 UU LLAJ menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

Anne mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan tersebut. 

"Gunakan pelintasan sebidang yang telah disediakan oleh pemerintah sesuai aturan," kata Anne.

Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Depok, Saksi: Sopir Keluar Kendaraan Sesaat Sebelum Kejadian dan Panjat Pagar

Adapun peristiwa tabrakan itu terjadi pada Kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam dan Depok pukul 06.46 WIB. 

Mobil bernomor polisi B 1563 NYZ tertabrak KRL KA 1077 jurusan Bogor - Jakarta Kota diduga karena si sopir nekat menerobos palang pintu yang sudah setengah tertutup.

“Dari keterangan sementara sopirnya itu nekat, jadi dia mungkin terburu-buru, menyeberang pelintasan,” ujar Tesy Haryati, Kepala Seksi Penyelamatan Damkar Kota Depok, saat ditemui di lokasi kejadian, dilansir dari Kompas TV, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Mobil yang Tertabrak KRL di Depok Dievakuasi Pakai Alat Berat

Akibat tertabrak KRL, mobil itu terseret hingga 15 meter dan akhirnya terjepit antara badan kereta dan pagar pembatas. Saat ini mobil sudah berhasil dievakuasi.

Sementara si sopir mobil itu disebut berhasil menyelamatkan diri sebelum mobilnya dihantam kereta.

Mita Eriyani, penumpang KRL yang menyaksikan peristiwa tersebut, mengatakan bahwa sopir mobil tersebut berhasil keluar dari dalam kendaraannya sesaat sebelum tertabrak KRL.

"Yang jelas sopirnya menyelamatkan diri sebelum tertabrak kereta," kata Mita saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: KRL Tabrakan dengan Mobil, Penumpang Berkerumun di Tengah Rel Tunggu Giliran Evakuasi

Setelah itu, kata Mita, sang sopir langsung memanjat pagar pembatas pelintasan KRL dan melompat ke arah jalan raya.

Mita menyebutkan, pengendara tersebut terlihat syok dan hanya terduduk diam di pinggir jalan sambil melihat kendaraannya hancur terhantam KRL.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com