Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2022, 10:40 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencopot 70 spanduk kain dan banner yang tidak berizin.

Pencopotan itu dilakukan di sepanjang Jalan Raya Muncul, Jalan Raya Victor, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Pondok Benda, hingga Kantor Pemerintahan Kota Tangsel pada Senin (25/4/2022) malam.

Ada dua tim pencopotan spanduk. Tim pertama menurunkan spanduk yang melintang dan tim kedua menurunkan spanduk yang berada di sepanjang kiri dan kanan jalan.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Wajibkan Kantor Pemerintahan dan Swasta Pekerjakan Pegawai Disabilitas

Kepala Satpol PP Tangerang Selatan Oki Rudianto mengatakan, operasi penertiban reklame ini dilakukan karena obyek penertiban tersebut tidak berizin dan dapat mengganggu lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.

"Bukan hanya tidak ada izinnya, reklame yang melintang jalan bisa membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota Tangerang Selatan," ujar Oki kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri memastikan, semua anggotanya akan terus dikerahkan untuk mencopot spanduk yang mengganggu.

Baca juga: Evaluasi Uji Coba Ganjil Genap di Tol, Kakorlantas: Banyak Warga Tak Tahu dan Kebingungan

"Anggota kami berhasil menertibkan sekaligus membersihkan puluhan spanduk yang melintang di sepanjang jalan dan ini akan dilakukan secara terus-menerus," jelas Muksin.

Muksin menuturkan, penertiban reklame yang dilakukan belakangan ini telah membuahkan hasil.

Itu terlihat saat para pemilik reklame berbondong-bondong untuk segera membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel yang terhitung mencapai kurang lebih ratusan juta rupiah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
'Update' Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

"Update" Harga Pangan di 3 Pasar Tradisional Jakarta, Harga Cabai Turun Drastis

Megapolitan
Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Tak Hanya 20 Pejabat DKI, PNS Staf Komisi A DPRD Juga Ikut Dirotasi

Megapolitan
Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Pedagang Takjil di Jalan Cipinang Muara Jaktim Raup Rp 500.000 Per Hari

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Tarif Tol Jakarta-Solo 2023

Megapolitan
Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Sekolah di Jaksel Bantah Lakukan Pungli untuk Buka Blokir KJP: Hanya Salah Paham

Megapolitan
Dua Pria Dianiaya Saat Disekap di Perumahan Tapos Depok, Korban Alami Luka Lebam

Dua Pria Dianiaya Saat Disekap di Perumahan Tapos Depok, Korban Alami Luka Lebam

Megapolitan
Dinkes DKI Tetap Sediakan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD meski Kasus Melandai

Dinkes DKI Tetap Sediakan Tempat Tidur Khusus Pasien Covid-19 di RSUD meski Kasus Melandai

Megapolitan
Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter

Bocah 8 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter

Megapolitan
Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku

Dua Pria Disekap di Perumahan Tapos Depok karena Jual Mobil Rental ke Pelaku

Megapolitan
Kronologi Pencuri di Cikarang Ditangkap, Korban Dengar Motornya Menyala lalu Teriak 'Maling'

Kronologi Pencuri di Cikarang Ditangkap, Korban Dengar Motornya Menyala lalu Teriak "Maling"

Megapolitan
Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok

Empat Pria Sekap Dua Korban Selama 2 Hari di Perumahan Tapos Depok

Megapolitan
Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt

Buntut Rotasi 20 Pejabat DKI, F-PKS: Banyak Jabatan Kosong Diisi Plt

Megapolitan
Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Rotasi Besar-besaran Pejabat DKI, F-PKS: Sangat Disayangkan, Dadakan Banget

Megapolitan
F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

F-Gerindra Minta Pemprov DKI Segera Lelang Jabatan Kepala Dinas agar Kinerja Tak Terhambat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke