JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengungsian korban kebakaran Pasar Gembrong di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, bakal disiagakan selama tujuh hari sejak posko itu didirikan.
Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Ridwan, mengatakan bahwa masa berdirinya posko bisa diperpanjang jika masih dibutuhkan.
"Disiagakan selama tujuh hari sesuai masa tanggap darurat bencana, dan akan diperpanjang apabila masih dibutuhkan warga," ujar Ridwan, Selasa (26/4/2022).
Ridwan mengatakan, ada tiga tenda yang disiagakan di dekat lokasi kebakaran.
Berdasarkan data sementara dari Sudin Sosial Jakarta Timur, tercatat sebanyak 450 keluarga yang meliputi 1.500 jiwa terdampak kebakaran.
"Untuk makan siap saji dari pihak kelurahan minta (disediakan) tiga hari, dan apabila masih diperlukan kemungkinan ditambah tiga hari lagi. Untuk tenda, informasi dari lurah sudah cukup," kata Ridwan.
Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di kawasan Pasar Gembrong, RW 001 Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Minggu (24/4/2022) malam.
Api baru padam pada Senin (25/4/2022) dini hari.
Baca juga: Tangis Korban Kebakaran Pasar Gembrong, Rumah hingga Baju Lebaran Ludes Dilalap Api
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkamat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, api diduga berasal dari korsleting di salah satu rumah.
"Korsleting berawal dari rumah Ibu Rawinah di lantai dua," kata Gatot, Senin dini hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.