JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik memimpin langsung sidang paripurna pencopotan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/4/2022).
Di kursi pimpinan sidang, duduk M Taufik didampingi oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya dari Fraksi PAN, Zita Anjani.
Dalam sidang paripurna tersebut, Taufik mengatakan pencopotan jabatannya didasarkan pada surat keputusan DPD Gerindra DKI Jakarta nomor 03/0075/KPTS/DPP GERINDRA tertanggal 2 Maret 2022.
"Dengan pengganti Rani Mauliani," kata Taufik saat memimpin sidang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Copot M Taufik dari Pimpinan DPRD, Ariza: Ini Sohib Saya
Saat putusan dibacakan, peserta sidang paripurna bersorak. Sidang tersebut dihadiri oleh 54 orang anggota Dewan, atau mencapai kuorum.
Taufik mendapat penghormatan terakhir sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari seluruh peserta yang hadir. Mereka berdiri dari kursi masing-masing seraya tepuk tangan.
M Taufik menutup sidang tersebut dengan permohonan maaf apabila selama memimpin memiliki kesalahan kepada anggota Dewan yang lain.
"Mohon maaf selama saya memimpin terdapat kekurangan. Terimakasih," ucap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.