JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi bagi pendatang baru di Ibu Kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menegaskan, Jakarta sebagai ibu kota negara terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia, siapa aja bisa bekerja di Jakarta," katanya saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).
Anak buah Gubernur Anies ini hanya mengimbau para pendatang untuk melaporkan kedatangannya ke pengurus rukun tetangga (RT) setempat.
Pemprov DKI pun sudah menyiapkan aplikasi agar para pendatang bisa melapor dengan mudah.
"Kami siapkan aplikasi data warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta bisa melapor ke RT dan pak RT akan menginput dalam aplikasi data warga," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Prediksi Ada 50.000 Pendatang Baru Usai Lebaran
Selain melalui aplikasi, warga pendatang baru di Ibu Kota juga bisa datang ke loket-loket pelayanan di kelurahan atau kecamatan.
"Selain itu, kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW RW di kelurahan," ungkapnya.
Budi pun memperkirakan jumlah pendatang baru mencapai 20.000 hingga 50.000 orang usai libur Lebaran 2022.
Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus Covid-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.