Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kebakaran Lapas Tangerang, Petugas Ini Disebut Tak Berkompeten soal Kelistrikan

Kompas.com - 10/05/2022, 16:34 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Petugas yang bertanggung jawab soal kelistrikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, disebut tidak berkompeten dalam bidangnya.

Hal itu disampaikan ahli kelistrikan dari Institut Teknologi Indonesia Saharudin saat dihadirkan dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (10/5/2022).

Penilaian Saharudin bermula saat ia menyinggung perawatan listrik di lapas.

Ia mengetahui permasalahan ini berdasarkan keterangan penyidik kepolisian. Katanya, kelistrikan di Lapas Kelas I Tangerang dikelola oleh satu petugas dan tiga narapidana.

Baca juga: Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Digelar Siang Ini, Kejari Panggil Ahli Pidana dan Forensik

Satu petugas yang mengurus soal kelistrikan itu merupakan terdakwa kasus kebaran Lapas Kelas I Tangerang, Panahatan Butar-Butar.

"Dari sisi perawatan listriknya di sana, itu dikelola oleh satu orang, dibantu tiga orang dari warga binaan," papar Saharudin, dalam sidang, Selasa.

Ia mempertanyakan, apakah warga binaan yang membantu Panahatan memiliki kompetensi dalam bidang kelistrikan.

Menurut Saharudin, penunjukan warga binaan sebagai pihak yang membantu Panahatan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dari segi perawatan kelistrikan di lapas itu.

Baca juga: Saat Perwakilan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke PBB...

"Yang masalah, warga binaan itu mengerti keamanan listrik atau cuma bisa menyambungkan aluran listrik saja. Ini bisa menunjukkan ada ketidaksesuaian dari sisi perawatan keamanan masalah sistem listrik," urainya.

Dalam sidang, hakim menyebutkan bahwa Panahatan memiliki latar belakang sebagai polisi khusus kemasyarakatan di lapas. Kata hakim, Panahatan juga tak memiliki sertifikasi kelistrikan.

"Latar belakang beliau (Panahatan) hanya sebagai polisi khusus kemasyarakatan, tidak ada sertifikasi (kelistrikan). Paling tidak ada STM atau SMK," sebut hakim.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Sarana Disebut Tak Memadai dan Fakta Titik Api Muncul sejak Malam Hari

"(Panahatan) dibantu tahanan tiga orang tanpa ada dasar kelistrikan. Dengan kondisi luas lapas seperti itu, menurut keahlian saudara bagaimana?," hakim bertanya kepada Saharudin.

Saharudin menilai, Panahatan dan tiga narapidana itu tidak cocok untuk mengurus soal kelistrikan.

Sebab, ketiganya tidak berkompeten dalam bidang kelistrikan.

"Kalau berdasarkan sisi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) tidak, tidak cocok. Dari sisi sumber daya manusia terlihat bahwa yang mengelola adalah bukan yang kompeten di bidangnya, ya berbahaya," urainya.

Keempat terdakwa kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan, menghadiri langsung sidang pada Selasa ini.

Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Sidang pertama yang digelar pada 25 Januari 2022 beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com