Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya | Pembelaan Kolonel Priyanto

Kompas.com - 12/05/2022, 06:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari kedatangan artis Raffi Ahmad bersama pengacara Sandy Arifin ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Saat ditanya maksud dan tujuannya berada di Polda Metro Jaya, Raffi mengaku ingin bersilaturahmi dengan koleganya di kantor kepolisian tersebut.

Artikel tentang kedatangan Raffi dan Sandy ke Polda Metro Jaya ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.

Kemudian, artikel tentang pembelaan Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke sungai juga ramai dibaca.

Nota pembelaan dibacakan dari ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).

Artikel tentang pembelaan Kolonel Priyanto pun masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek. Berikut paparannya:

1. Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya

Artis Raffi Ahmad bersama pengacara Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2022).

Keduanya mengaku datang untuk berdiskusi perihal masalah hukum. Raffi dan Sandy yang mengenakan baju berwarna hitam terlihat berjalan keluar dari Lobby Utama Gedung Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Saat ditanya maksud dan tujuannya berada di Polda Metro Jaya, Raffi mengaku ingin bersilaturahmi dengan koleganya di kantor kepolisian tersebut.

Selengkapnya baca: Raffi Ahmad dan Pengacara Sandy Arifin Datangi Polda Metro Jaya, Mengaku Diskusi Masalah Hukum

 

2. Pembelaan Kolonel Priyanto

Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa yang menabrak dan membuang sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14),telah menyampaikan pleidoi alias nota pembelaan atas tuntutan oditur.

Nota pembelaan dibacakan dari ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).

Adapun Priyanto dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) karena telah menabrak hingga membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, usai menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Selengkapnya baca: Pembelaan Kolonel Priyanto: Tolak Dakwaan Pembunuhan Berencana Sejoli hingga Merasa Bersalah Coreng Nama TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com