Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2022, 19:09 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial AP (23) yang membunuh wanita berinisial RM (39) di salah satu rumah kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, korban ditemukan tewas pada Minggu (1/5/2022) di tempat kosnya.

Usai membunuh korban, sambung Susatyo, pelaku yang bekerja sebagai sopir angkot ini mengambil ponsel dan uang tunai milik korban.

Baca juga: Ruhut Akhirnya Minta Maaf soal Foto Anies Berpakaian Adat Papua

Susatyo mengatakan, pelaku ditangkap dua minggu setelah kejadian usai kabur dan bersembunyi dari pengejaran petugas kepolisian.

"Pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Saat kami tangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di bagian kaki," kata Susatyo di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).

"Kami jerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 (pembunuhan) dan Pasal 365 (pencurian)," tambahnya.

Baca juga: Video Viral Polantas Diduga Tebang Pilh Saat Tilang Pengendara di Petukangan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Susatyo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban menggunakan kain sarung bantal.

Adapun motifnya, lanjut Susatyo, pelaku ingin melampiaskan nafsunya dan menguasai harta milik korban.

"Leher korban dijerat dengan sarung bantal dan mulutnya disumpal dengan tisu. Hasil visum menunjukkan ada penyumbatan di bagian saluran pernapasan," sebut Susatyo.

Susatyo menuturkan, pelaku dan korban baru saling mengenal. Keduanya berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Baca juga: 8 Kendaraan Alami Tabrakan Beruntun di Tol Kemayoran Arah Pluit

Berdasarkan komunikasi pelaku dan korban di aplikasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berjanji membayar uang Rp 1 juta untuk berkencan dengan korban.

Namun, usai berkencan dengan korban, pelaku tidak memberikan uang sesuai perjanjian.

"Pelaku hanya membawa uang Rp 200.000 dan tidak memiliki uang sebesar yang diminta. Ketika korban lengah, pelaku kemudian mencekik dan membanting. Selanjutnya, korban dibekap dan dicekik menggunakan sarung bantal dan mulutnya disumpal tisu," pungkas Susatyo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com