Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 16/05/2022, 20:09 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengusulkan agar sekretaris daerah (sekda) direkomendasikan menjadi penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir pada 2022 dan 2023 jelang Pemilu serentak 2024.

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyampaikan, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi menyepakati bahwa sekda harus diperhitungkan untuk menjadi Pj kepala daerah.

"Ini penting terkait dengan kriteria siapa yang layak jadi penjabat. Selama ini simpang siur sekda boleh atau tidak. Saya kira, kita respons positif pernyataan Pak Tjahjo (Mendagri) bahwa sekda dimungkinkan," ucap Bima, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Soal Pj Gubernur DKI, Wakil Ketua DPRD: Yang Penting Paham Seluk-beluk Jakarta

Bima berpandangan, sekda adalah pejabat paling senior dan paling menguasai pemerintahan di daerah. Oleh sebab itu, sambung Bima, sekda sangat memungkinkan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Meski begitu, Bima menyampaikan, pengisian Pj kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.

"Teman-teman Apeksi banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua background. Kita harus meminimalisasi ekses negatif yang bisa terjadi," ujar Bima.

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna

Bima melanjutkan, penunjukan Pj kepala daerah memiliki tantangan bagaimana memenuhi tiga dimensi kepemimpinan, mulai dari legitimasi, pengetahuan, dan kemampuan politik.

"Jadi jangan ditafsirkan ini isu tentang kepemimpinan administratif. Tapi ini ada persoalan kapasitas kepemimpinan yang sangat tidak mudah," bebernya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan, idealnya penunjukan Pj kepala daerah yang diharapkan harus mampu melanjutkan pembangunan daerah serta harus sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga: TV Tersambar Petir, Sebuah Rumah di Bekasi Dilanda Kebakaran

Alma turut menyarankan, opsi Pj kepala daerah dapat diisi langsung oleh sekda. Apalagi, kata Alma, masa jabatan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor akan habis pada Desember 2023.

"Dengan demikian tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dan pelayanan publik. Tetapi dengan syarat formil bahwa kebijakan anggaran yang berkaitan dengan hal-hal khusus sebagaimana kedaruratan bencana sebagai biaya tidak terduga dapat diusulkan juga oleh Pj kepala daerah," sebut Alma.

Alma berharap, Pemilu serentak tahun 2024 dapat lebih baik dari 2019 terutama dari segi anggaran.

"Kita harus menghilangkan stigma pada beberapa permasalahan, yaitu problematika terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, serta terjadinya gugatan atas hasil akhir," tutur Alma.

"Agar Pemilu serentak 2024 sukses salah satunya dengan mempersiapkan dana pemilu melalui dana cadangan ditiap daerah," ucap Alma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com