Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2022, 20:09 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengusulkan agar sekretaris daerah (sekda) direkomendasikan menjadi penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir pada 2022 dan 2023 jelang Pemilu serentak 2024.

Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyampaikan, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi menyepakati bahwa sekda harus diperhitungkan untuk menjadi Pj kepala daerah.

"Ini penting terkait dengan kriteria siapa yang layak jadi penjabat. Selama ini simpang siur sekda boleh atau tidak. Saya kira, kita respons positif pernyataan Pak Tjahjo (Mendagri) bahwa sekda dimungkinkan," ucap Bima, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bogor, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Soal Pj Gubernur DKI, Wakil Ketua DPRD: Yang Penting Paham Seluk-beluk Jakarta

Bima berpandangan, sekda adalah pejabat paling senior dan paling menguasai pemerintahan di daerah. Oleh sebab itu, sambung Bima, sekda sangat memungkinkan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Meski begitu, Bima menyampaikan, pengisian Pj kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.

"Teman-teman Apeksi banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua background. Kita harus meminimalisasi ekses negatif yang bisa terjadi," ujar Bima.

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna

Bima melanjutkan, penunjukan Pj kepala daerah memiliki tantangan bagaimana memenuhi tiga dimensi kepemimpinan, mulai dari legitimasi, pengetahuan, dan kemampuan politik.

"Jadi jangan ditafsirkan ini isu tentang kepemimpinan administratif. Tapi ini ada persoalan kapasitas kepemimpinan yang sangat tidak mudah," bebernya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan, idealnya penunjukan Pj kepala daerah yang diharapkan harus mampu melanjutkan pembangunan daerah serta harus sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga: TV Tersambar Petir, Sebuah Rumah di Bekasi Dilanda Kebakaran

Alma turut menyarankan, opsi Pj kepala daerah dapat diisi langsung oleh sekda. Apalagi, kata Alma, masa jabatan Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor akan habis pada Desember 2023.

"Dengan demikian tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dan pelayanan publik. Tetapi dengan syarat formil bahwa kebijakan anggaran yang berkaitan dengan hal-hal khusus sebagaimana kedaruratan bencana sebagai biaya tidak terduga dapat diusulkan juga oleh Pj kepala daerah," sebut Alma.

Alma berharap, Pemilu serentak tahun 2024 dapat lebih baik dari 2019 terutama dari segi anggaran.

"Kita harus menghilangkan stigma pada beberapa permasalahan, yaitu problematika terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, serta terjadinya gugatan atas hasil akhir," tutur Alma.

"Agar Pemilu serentak 2024 sukses salah satunya dengan mempersiapkan dana pemilu melalui dana cadangan ditiap daerah," ucap Alma.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com