JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara pornografi yang menjerat tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans" disebut hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Pengacara Dea, Abdillah Syarifuin, meminta kejaksaan tak menahan kliennya karena sedang hamil.
"Kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaannya," kata Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Wajib Lapor Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Disebut Sedang Hamil
Abdillah mengungkapkan permintaan tersebut sebab kondisi kesehatan Dea kerap menurun karena kehamilannya.
"(Dea) masih perlu perawatan, medical check up, dan lain-lain, yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ungkapnya.
Menurut Abdillah, saat ini usia kandungan Dea telah memasuki minggu ke-23.
Abdillah berharap kepolisian dan kejaksaan dapat memaklumi permintaannya agar Dea tidak ditahan.
"Jadi karena kondisi kehamilannya ini, mohon doanya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait, entah itu kepolisian dan kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," tutur Abdillah.
Baca juga: Tanggapi Pembelaan Kolonel Priyanto, Oditur Militer Anggap Terdakwa Sengaja Buang Sejoli ke Sungai
Adapun Dea dan pengacaranya kembali menyambangi Mapolda Metro Jaya hari ini untuk melakukan wajib lapor.
Selama menjalani pendidikan kasus pornografi, kata Abdillah, Dea menjadi lebih rentan sakit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.