JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Senior Gerindra M Taufik berpendapat bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bisa berpeluang menjadi Penjabat Gubernur setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis masa jabatannya pada Oktober tahun ini.
Kemungkinan tersebut ada karena kewenangan menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Iya kemungkinan pasti ada (karena penunjukan Pj) itu kewenagnan presiden. Kapolda mungkin-mungkin saja," ujar Taufik saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/5/2022).
Sebagai informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran masuk kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, kriteria utama yang harus dipenuhi adalah penjabat harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya.
"Ini selevel dirjen, bisa sekjen, dirjen, bisa irjen, bisa kepala badan, bisa sestama. Itu yang selevel disebut pejabat tinggi bagian," ujar Benny (7/1/2022).
Aturan tersebut, kata Benny, berlaku untuk tujuh provinsi yang gubernurnya akan selesai masa jabatan di tahun 2022, termasuk DKI Jakarta.
"Acuannya semua sama, tidak ada kekhususan untuk DKI dan lainnya," ucap Benny.
Baca juga: Dicari, Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan...
Namun, peluang tersebut tergolong tipis. Sebab, menurut Taufik, meski sosok Kapolda Metro sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pilkada Serentak 2024, Fadil dinilai tidak memiliki seluruh kriteria yang harus dimiliki seorang Pj Gubernur.
Taufik menegaskan, ada empat kriteria yang harus dimiliki calon Pj Gubernur DKI Jakarta, pertama pernah menjabat sebagai pejabat DKI dari tingkat bawah hingga kepala badan.
Taufik menyebut sosok Pj Gubernur DKI harus mengetahui seluk beluk pemerintahan DKI Jakarta. Sedangkan Fadil dinilai belum mumpuni karena tidak pernah menjadi pejabat di DKI Jakarta.
"Kan dia (Fadil) belum pernah menjadi pejabat di Jakarta, karena mengawal Jakarta itu ya harus yang sudah paham," tutur Fadil.
Kedua, kedekatan dengan Presiden Joko Widodo, kemudian yang ketiga harus luwes berkomunikasi dengan anggota legislatif, dan terakhir memiliki kompetensi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.