Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bekasi Residivis, Pernah Mencuri Saat Jadi Pekerja Proyek

Kompas.com - 17/05/2022, 18:54 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang pencuri spesialis rumah kosong berinisial DH alias DKL (25) dan HY alias BTK (36) yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, merupakan residivis.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, DH tercatat pernah mencuri barang material ketika bekerja menjadi kuli bangunan di Perum Metland, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada 2021.

"Dia spesialis pencurian barang material-material bangunan. Pernah juga yang bersangkutan mengambil sepeda motor," kata Gidion dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Polsek Cikarang Barat Tangkap 2 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, Beraksi Saat Libur Lebaran

Kepada polisi, DH mengaku pernah mencuri 20 dus granit dan 35 batang baja ringan ketika menjadi pekerja proyek di perumahan tersebut.

Uang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan untuk foya-foya dan bermain wanita.

"Selain karena ingin memenuhi kebutuhan ekonomi, hasil curiannya juga dipakai untuk foya-foya," jelas Gidion.

Baca juga: Gasak Rp 17 Juta dari Minimarket di Senen, Perampok Todongkan Pisau dan Ikat Karyawan di Gudang

Diberitakan sebelumnya, DH dan DKL ditangkap polisi usai mencuri di sebuah rumah kosong di Perum Metland Cibitung, Cluster Spring Terrace, Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Ketika menjalankan aksinya, mereka selalu mencari rumah tanpa penghuni dengan melihat lampu dan kondisi rumah yang akan menjadi target pencurian.

Setelah melihat rumah dalam keadaan gelap dan ditinggalkan oleh pemiliknya, DH yang berperan sebagai ekskutor langsung memanjat pagar dan mencungkil jendela menggunakan obeng.

Baca juga: Anggota DPRD Bingung Mengapa Pemprov DKI Sering Gunakan Istilah Genangan Saat Terjadi Banjir

Setelah masuk, mereka langsung menggasak barang berharga milik korban yang ditinggalkan di dalam rumah.

"Ketiga tersangka kemudian mengambil satu unit laptop, satu set speaker, satu buah tas punggung, TV LED 32 inci, dan satu unit HP," terang Gidion.

Gidion menjelaskan, ada dua orang tersangka lain yang kini tengah diburu polisi.

Adapun dua orang yang telah ditangkap dijerat Pasal 636 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com