TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang belum berencana untuk membuat instruksi turunan terkait pelonggaran pemakaian masker.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan soal pelonggaran tersebut pada Selasa (17/5/2022).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelonggaran pemakaian masker.
"Nanti (membuat instruksi/arahan). Kita tunggu surat edaran Kemendagri seperti apa," sebutnya, melalui sambungan telepon, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Arief mengaku menyetujui pelonggaran pemakaian masker itu.
Baca juga: Sambut Baik Pelonggaran Aturan Pakai Masker, Wali Kota Tangerang Minta Warga Bijak
Ia menilai, Jokowi pasti mengambil keputusan tersebut setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan kajian dari para ahli.
"Kalau menurut saya, sekaliber dengan kapasitas Bapak Presiden Republik Indonesia, beliau mengambil kebijakan, menyampaikan pernyataan, itu kan pastinya dengan berdasarkan masukan, kajian, analisa," ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia pun menegaskan, meski sudah ada pelonggaran pemakaian masker, masyarakat di wilayah administrasinya tetap harus bijak dalam menjalankan aktivitas.
Menurut dia, masyarakat lebih baik melakukan pencegahan daripada terpapar virus Covid-19.
Arief mengatakan, masyarakat yang sedang sakit lebih baik tetap mengenakan masker.
Baca juga: Anggota DPRD Kebingungan, Pemprov DKI Jelaskan Perbedaan Genangan dan Banjir
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.