JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku belum mendapat pemberitahuan terkait aksi yang akan dilakukan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Aksi itu disebut-sebut akan digelar berkait kasus penolakan Ustaz Abdul Somad alias UAS yang hendak memasuki Singapura.
"Kami belum ada pemberitahuan terhadap itu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat ditemui di kantornya, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Penjelasan Imigrasi soal Ditolaknya Ustaz Abdul Somad di Singapura
Zulpan menyebutkan, setiap orang atau kelompok yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan ke kepolisian. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Kami belum menerima pemberitahuan itu. Kalaupun ada, kami akan memberikan pengamanan," kata Zulpan.
PA 212 berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kedubes Singapura, buntut penolakan Ustaz Abdul Somad yang hendak memasuki Singapura.
Baca juga: Massa Aksi PA 212 dan Aparat Saling Dorong, Polisi: Biasa, Cari Keringat...
"Sangat terbuka lebar kemungkinan itu (aksi demonstrasi di Gedung Kedubes Singapura)," kata Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif kepada Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).
Namun, Slamet belum memastikan kapan pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
Pemerintah Singapura mengaku telah menolak Ustaz Abdul Somad mengunjungi negaranya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pun mengungkapkan, salah satu alasan penolakan dilakukan adalah terkait konten ceramah UAS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.