Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Menyasar Anak-anak, Tuduh Lakukan Kekerasan lalu Rampas Motor Korban

Kompas.com - 20/05/2022, 08:56 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Komplotan ini menyasar anak-anak di bawah umur yang berkendara meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Yang menjadi korban adalah para pengendara motor yang masih kategori anak-anak dan di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Pasma menyebutkan, komplotan ini biasa bertindak saat siang maupun sore, ketika anak-anak biasa bermain motor.

"Mereka biasa beraksi di berbagai wilayah yang ada di Jakarta. Rata-rata mereka lakukan kejahatan pada siang hari dan sore hari, pada saat anak-anak keluar rumah naik sepeda motor, nah, di situ mereka beraksi," ungkap Pasma.

Baca juga: Komplotan Pencuri Motor di Jakarta Barat Beraksi Siang Hari, Targetnya Anak-anak

Modusnya, para pencuri menipu korban dengan tuduhan kekerasan. "Pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabenenya masih anak- anak, lalu dibikin skenario bahwa anak-anak ini telah memukul atau menganiaya adik pelaku," kata Pasma.

Setelah itu, korban diminta ikut dengan dibonceng oleh pelaku, sedangkan motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.

Selanjutnya, korban diturunkan di tempat tertentu, sedangkan motor korban dibawa kabur. Motor pun dijual ke penadah. Biasanya satu motor dihargai hingga Rp 5 juta.

"Harga jual motor kisaran Rp 4 juta sampai Rp 5 juta," kata Pasma.

14 motor

Pasma menyebutkan, pencurian dengan modus tersebut bukan sekali dilakukan komplotan ini. Polisi mengamankan 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti hasil kejahatan selama setahun terakhir.

Selain barang bukti sepeda motor, polisi juga mengamakan barang bukti belasan pelat nomor kendaraan palsu dan puluhan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

"Di samping sepeda motor, barang bukti lain ada 14 pelat nomor palsu, 56 STNK palsu, uang tunai Rp 200.000, serta perhiasan emas," jelas Pasma.

Saat ini, polisi sudah berhasil mengamankan lima orang pelaku komplotan. Sedangkan, seorang penadah lainnya berinisial JUL masih buron.

"Tim mengamankan dua pelaku pencurian motor dengan inisial ER dan DS. Selanjutnya menangkap tiga orang terduga penadah dengan inisial STR, PF, dan MR," kata Pasma.

Baca juga: Modus Pencuri di Jakarta Barat: Tuduh Anak-anak Lakukan Kekerasan lalu Rampas Motor

Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sementara itu, tersangka STR, PF, dan MR dijerat Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun.

Orangtua diminta bijak

 

Terkait kasus tersebut, Pasma mengimbau para orangtua untuk bijak dan melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

"Kepada orangtua yang khususnya memberikan kemudahan kepada anak-anak di bawah umur, tolong agar lebih arif lagi dalam memberikan kendaraan terhadap anaknya," kata Pasma.

Menurut dia, anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor rawan menjadi korban kejahatan.

"Selain belum cukup umur, juga anak-anak yang berkendara ini mengundang kerawanan, dapat mengundang orang untuk berbuat kejahatan," ucap Pasma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com