JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus penganiayaan oleh pengemudi mobil Mitsubishi Pajero terhadap sopir Toyota Yaris berinisial YAS (28) di ruas jalan tol arah Tomang, Jakarta Barat, berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan WY, pengemudi Pajero yang dilaporkan YAS atas dugaan kasus penganiayaan.
Kedua belah pihak sudah dipertemukan oleh penyidik dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Pelaku sama korban sudah damai," jelas Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Sopir Yaris yang Ditampar Pengemudi Pajero Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa korban berinisial YAS melapor ke Polda Metro Jaya pada Minggu (22/5/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2478 / V / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 22 Mei 2022.
YAS melaporkan pengemudi Pajero tersebut atas dugaan kasus penganiayaan.
"Laporannya dugaan penganiayaan pasal 352 KUHP. Barang bukti rekaman video, dibawa pelapor," pungkasnya.
Aksi arogan pengemudi Pajero kepada pengendara Yaris diketahui terjadi di jalan tol dari Kebon Jeruk mengarah ke Tomang, Jakarta Barat, pada Minggu.
Baca juga: Polisi: Pengemudi Pajero Tampar Sopir Yaris karena Merasa Terhalang Saat Terobos Antrean
Aksi tersebut terekam dalam video yang diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.