TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pedagang sembako di Pasar Jombang, Tangerang Selatan, Anwar (19), mengaku mendapatkan tawaran untuk menjual minyak goreng curah bersubsidi.
Oleh seorang sales, Anwar ditawari untuk mendapatkan stok minyak goreng curah bersubsidi, lalu menjualnya kembali ke pembeli seharga Rp 14.000 per liter.
"Minyak subsidi dapat info dari sales. Kata dia, 'Ada minyak subsidi nih, mau didaftarin enggak, dari Bimoli tapi versi yang curahnya'. Sales itu yang sering masok barang ke sini (Indomarco)," ujar Anwar kepada Kompas.com di Pasar Jombang, Tangsel, Selasa (24/5/2022).
Saat itu, Anwar langsung mengiyakan penawaran dari sales. Adapun syarat untuk memperoleh minyak harga subsidi itu ialah fotokopi KTP, foto toko atau warung usaha, dan alamat e-mail pemilik usaha.
"Sudah daftar kemarin, cuma belum dapat barangnya. Baru daftar Sabtu, 21 Mei 2022. Katanya Rp 13.000 apa Rp 13.500 per liter modalnya, minyak curah yang Bimoli," jelas Anwar.
Selama ini Anwar belum pernah menjual minyak goreng curah takaran liter. Biasanya Anwar menjualnya dalam ukuran per kilogram.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tangsel Berangsur Turun
Namun, Anwar malah ragu untuk melanjutkan atau tidak tawaran sales tersebut.
"Belum pernah jualan yang literan versi curah. Katanya kudu jual Rp 14.000 per liter. Siapa yang mau bungkus, plastiknya saja enggak cukup (modal)," katanya.
Anwar juga memperoleh informasi dari sales bahwa pembeli yang hendak membeli minyak goreng bersubsidi itu wajib menunjukkan KTP-nya kepada pedagang.
Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Bakal Ditanya KTP
Karena mendengar banyak persyaratan yang harus dilengkapi, baik dari pedagang maupun dari pembeli, Anwar pun kemudian semakin yakin menolak tawaran sales tersebut.
Hari ini, Anwar mengaku sudah menghubungi pihak sales menggunakan telepon seluler (ponsel) untuk menyampaikan penolakan tawaran.
Tawaran sales itu diabaikan Anwar lantaran ia masih tidak mengetahui secara pasti kapan stok minyak goreng curah bersubsidi itu akan diperoleh.
"Kayaknya enggak mau jadi ambil, sudah saya cancel. Soalnya ribet, katanya pembeli wajib menunjukkan KTP," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.