JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Geisz Chalifa mengatakan, sirkuit Formula E merupakan aset Ancol meskipun dibangun dengan dana milik PT Jakarta Propertindo.
Status kepemilikan sirkuit Formula E, kata Geisz, dilihat dari lokasi pembangunan yang berada di lahan milik Ancol.
"(Pembuatan) pakai anggaran Jakpro, tapi itu lahan Ancol punya, emang Jakpro beli? Kan kagak," kata Geisz saat ditemui di Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).
Geisz berujar, PT Jakpro hanya melakukan kontrak kerja sama dengan Ancol terkait sirkuit Formula E. Jakpro, kata Geisz, melakukan kontrak selama tiga tahun.
"Tiga tahun tapi berkala, tidak tiga tahun full, setiap tahun (hanya) beberapa bulan," ujar Geisz.
Geisz mengatakan, penggunaan lahan Ancol untuk sirkuit Formula E murni perjanjian bisnis dengan PT Jakpro.
Namun, Geisz tidak ingin memaparkan secara detail nilai kontrak dan keuntungan yang didapat Ancol selain sirkuit yang sudah dibangun tersebut.
"Saya kalau bicara angka, kalau enggak buka data enggak berani jawab," ucap dia.
Baca juga: Panitia Formula E Ajukan Permintaan Iklan ke BUMN, Anggota DRPD DKI: Mereka Lagi Cekak
Sebagai informasi, sirkuit Formula E Jakarta terletak di sisi timur Ancol, tepatnya di tengah Ancol Beach City (ABC) Mall.
Sirkuit yang dibangun di lahan seluas 35 hektar tersebut memiliki panjang 2,4 meter, lebar 12 meter, dan 18 tikungan.
Pengerjaan sirkuit Formula E Ancol memakan waktu cukup singkat, dimulai 3 Februari 2022 dan selesai akhir April 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.